Kualitas Udara Jatim Diklaim Baik, Ini Jurus Pemerintah

Sosialisasi hingga aksi

Surabaya, IDN Times - Kualitas udara di kota-kota besar di Indonesia menjadi sorotan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur (Jatim) mengklaim kualitas udara di wilayahnya masih bagus. Termasuk yang berada di kota besar.

"Kondisi udara di Jawa Timur khususnya di kota besar seperti Surabaya dan Malang kondisinya baik," ujar Kepala DLH Jatim, Jempin Mabrun kepada IDN Times, Kamis (31/8/2023).

Pernyataan Jempin seiring dengan data milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Data pemkot menyatakan kualitas udara berada di posisi sedang dan baik. Sementara dilihat dari IQAir, kualitas udara Surabaya juga sedang dengan angka Indeks Kualitas Udara 62.

Jempin bilang, DLH Jatim berupaya untuk menjaga kualitas udara di Jatim yakni bekerja sama dengan pemkot dan pemkab. Seperti menyadarkan masyarakat untuk tidak membakar sampah salah satunya dengan melalui kegiatan Desa/Kelurahan Bersih dan Lestari (Berseri).

"Yaitu meningkatkan kertlibatan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup dan proklim. Melakukan pembinaan dalam mendukung kegiatan adaptasi mitigasi di tingkat tapak," kata dia.

Lebih lanjut, menggunakan green product atau produk ramah lingkungan. Kemudian emberi pengertian kepada masyarakat dengan cara menggunakan produk ramah lingkungan. "Kami juga melakukan kegiatan penanaman pohon, meningkatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan melakukan rehabilitasi lahan kritis," beber Jempin.

Selanjutnya, mencegah dan mengurangi kebakaran hutan pada musim kemarau dengan cara membentuk satgas pengendali kebakaran hutan. Memasang alat penyaring udara bagi industri yang mengeluarkan udara emisi melalui kegiatan pengawasan dan pemberian perizinan persetujuan teknis pembuangan emisi. 

"Limbah asap industri atau pabrik adalah salah satu penyumbang pencemaran udara terbesar. Maka dari itu, pihak pabrik perlu memasang filter pada cerobong asap untuk menangkap debu dan membuat udara yang keluar dari cerobong lebih bersih. Contoh alatnya seperti filter udara, pengendap silikon, filter basah, atau pengendap elektrostatis," tegas Jempin.

Tak sampai di situ, DLH melakukan pemantauan kualitas udara ambien dengan metode manual aktif dan manual pasif. Lalu, perusahaan yang mengurus Amdal/UPL/UKL, Persetujuan Teknis (Pertek) Udara dan Air menjadi perhatian serius dari Tim Provinsi Jawa Timur.

"Tim Pengawas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya melakukan pengawasan dan monitoring terhadap perusahaan," pungkas Jempin.

Baca Juga: Waduh, Jakarta Juara Polusi Udara Terburuk di Dunia Jelang KTT ASEAN

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya