Kronologi Menegangkan Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

7 korban disekap termasuk Wali Kota Blitar

Blitar, IDN Times - Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Dirmanto mengungkap kronologi perampokan dan penyekapan yang terjadi di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Jalan Sudanco Suprijari Nomor 18 Blitar.

Kejadian ini bermula dari tiga orang Satpol PP yang sedang berjaga diserang gerombolan orang sekitar pukul 03.00 WIB, Senin (12/12/2022). Gerombolan yang terdiri dari empat sampai lima orang ini membawa sejenis senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam).

"Mereka melumpuhkan ketiga Satpol PP yang berjaga. Kemudian para pelaku mengikat dan memborgol serta melakban mata ketiga petugas jaga tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Setelah itu para pelaku masuk ke ruang utama kamar Wali Kota Blitar. Nah, untuk bisa masuk ke kamar, para pelaku ini mendobraknya. Kemudian mengikat serta melakban mata korban, Wali Kota Blitar Santoso dan istrinya.

"Para pelaku mengambil sejumlah uang dan barang berharga milik wali kota dan istri di lokasi," kata Dirmanto.

Adapun barang yang diambil, satu ponsel milik Santoso dan uang tunai sekitar Rp400 juta milik Santoso. Serta, perhiasan, kalung yang digunakan dan jam tangan milik istri Wali Kota Blitar, yang apabila ditaksir senilai kurang lebih Rp15 juta.

Baca Juga: Wali Kota Blitar Sempat Disekap Perampok, Ini Kronologinya

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya