Komplotan Penjambret Ibunda Kades Driyorejo Diringkus Polda Jatim

Total ada 4 pelaku

Surabaya, IDN Times - Komplotan pelaku penjambretan perhiasan ditangkap Tim Jatnaras Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim). Sejumlah orang pernah menjadi korban komplotan ini, salah satunya ialah ibunda dari Kepala Desa Driyorejo Gresik Sukendah, Sumaiyah (70).

Dalam aksinya, para pelaku ini tergolong sadis. Saat beraksi, mereka berpura-pura menanyakan alamat kepada target korbannya. Kemudian mereka tak segan mengambil paksa dengan menarik perhiasan yang melekat di tubuh korban, hingga korban jatuh tersungkur ke tanah. 

Sebagian aksi para pelaku ini terekam kamera pengawas CCTV dan belakangan ini viral di media sosial. Berbekal bukti inilah, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, gerak cepat meringkus empat pelaku secara bergelirian.

Pertama, AK (45) warga Wonoayu, Sidoarjo, yang berperan sebagai eksekutor. Kemudian MA alias KULIR (41) warga Bubutan, Surabaya, ES alias KOLET (32) warga Taman, Sidoarjo dan TN (27) tahun warga Jambangan, Surabaya berperan sebagai joki kendaraan.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan bahwa tersangka MA merupakan joki di wilayah Sidoarjo, Pasuruan dan Gresik, sedangkan SE joki di kawasan wilayah Jember. Sementara TN sudah ditangkap Polres Jombang.

"Sampai saat ini ada enam peristiwa yang masih kita dalami, di wilayah Sidoarjo ada dua TKP, kemudian Gresik ada satu TKP, Pasuruan satu TKP dan Jember dua TKP," ujarnya saat rilis di Mapolda Jatim, Senin (26/2/2024).  "Jadi kurun waktu tahun 2022 sampai dengan 2024 ini ada enam yang dalam proses pendalaman," tambahnya.

Lebih lanjut, perwira dengan tiga melati emas ini mengungkap bahwa, ketiga tersangka ini juga merupakan residivis dalam kasus yang sama. "Tersangka AK posisi sudah dua kali di vonis dengan kasus yang sama dan keluar tahun 2021 lalu, kemudian setelah keluar melakukan aksinya kembali," jelasnya. 

"Delik yang kita kenakan adalah 365 Subsider 363, ancaman hukuman 12 Tahun," imbuhnya. 

Dalam kesempatan ini, hadir pula korban jambret yaitu Sumaiyah (73) tahun, Didampingi anaknya Sukendah yang juga sebagai Kepala Desa Driyorejo, Gresik. Sukendah berharap pelaku yang telah menjabret ibunya di halaman rumah dapat dihukhm berat.

"Semoga tersangka dihukum yang seberat-beratnya, karena mohon maaf ini korbannya sudah lansia ibu saya," ucapnya.  "Saya benar-benar terharu, apalagi ini menyangkut orang tua saya, kebetulan saya juga selaku kepala desa, pasti saya gembor-gemborkan, saya sosialisasikan, biar pelaku-pelaku yang kayak begitu bisa jera, bahwasannya kepolisian ini tidak tinggal diam, kalo ada laporan pasti ditangani dengan sungguh-sungguh," pungkasnya.

Baca Juga: Video Aksi Penjambretan di Tulungagung Viral, Ini Modusnya

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya