Klinik KI di Jatim Segera Diterapkan Secara Nasional

Membantu pelindungan kekayaan intelektual UMKM di Jatim

Surabaya, IDN Times - Klinik Kekayaan Intelektual (KI) gagasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) akan diterapkan secara nasional. Inovasi yang berkolaborasi dengan Pemprov Jatim itu memang semakin memudahkan akses masyarakat terhadap layanan KI.

1. DJKI masih konsinyering, sedangkan di Jatim tersedia di 5 bakorwil

Klinik KI di Jatim Segera Diterapkan Secara NasionalWagub Jatim, Emil Elestianto Dardak saat seminar keliling sampaikan adanya Klinik Kekayaan Intelektual di 5 Bakowril Jatim. Dok. Humas Pemprov Jatim.

Saat ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sedang melakukan Konsinyering Kajian Pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual di seluruh Indonesia. Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono.

Krismono mengatakan, khusus di Jatim, Klinik KI tersedia di lima bakorwil. Yaitu Malang, Madiun, Bojonegoro, Pamekasan, Jember. Peluncurannya dilakukan belum genap sebulan lalu. Tepatnya pada 27 September 2021.

“Tim kami sedang melakukan presentasi di Konsinyering Kajian Pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual yang digelar DJKI,” ujarnya tertulis, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga: Kuatkan UMKM, Pemprov Sediakan Klinik KI di 5 Bakorwil

2. Segera diterapkan di seluruh Indonesia

Klinik KI di Jatim Segera Diterapkan Secara NasionalKepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono (kiri) bersama Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak. Dok. Humas Kemenkumham Jatim.

Krismono menyampaikan, DJKI tertarik untuk mereplikasi program tersebut di tataran nasional. Sehingga, nantinya akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia. “Kami sangat mendukung jika program ini diadopsi pusat untuk diterapkan di seluruh Indonesia,” terangnya.

Adopsi ini menjadi bukti bahwa kinerja yang dilakukan Kemenkumham Jatim dan Pemprov Jatim diakui. Krismono juga menyebut, dukungan yang diberikan pemprov adalah penyediaan sarana dan prasarana di loket Klinik KI pada tiap bakorwil. Tepatnya di East Java Super Corridor (EJSC). Selain itu, pemprov akan menyediakan SDM yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Nanti kami yang bertanggungjawab memberikan pelatihan kepada SDM yang ditunjuk agar dapat menguasai dari aspek hukum dan tata cara pendaftaran produk KI,” urai Krismono.

3. Klinik KI akan bantu UMKM

Klinik KI di Jatim Segera Diterapkan Secara NasionalIlustrasi UMKM. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Sementara itu, Dirjen KI Freddy Harris mengajak pemerintah pusat dan daerah saling bersinergi membantu masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mendapatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI).

"Salah satunya melalui pembangunan klinik kekayaan intelektual di daerah-daerah, kolaborasi pemerintah pusat dengan pemda," kata dia.

Adanya klinik KI akan memudahkan masyarakat dan pelaku UMKM mendapatkan informasi serta pendampingan terkait pelindungan hak kekayaan intelektual, yang menjangkau hingga ke wilayah pelosok. Freddy berharap apa yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim bersama Pemprov Jatim dapat juga dicontoh oleh daerah-daerah lain di Indonesia.

"Keberadaan klinik KI di tiap wilayah provinsi diharapkan dapat mengakselerasi upaya pemerintah untuk benar-benar mengaktualisasikan potensi besar KI menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional," kata Freddy.

Baca Juga: Hampir Semua Penjara Over Kapasitas, Ini Kata Kemenkumham Jatim

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya