Kisah Iuran Kelas yang Berujung Maut di Mojokerto

Sepele banget

Mojokerto, IDN Times - Pencarian terhadap AE (13), siswi SMP Negeri 1 Kemlagi Mojokerto berbuah kabar duka bagi keluarganya. AE yang dilaporkan hilang sejak sejak Senin (15/5/2023) ditemukan tewas di sebuah parit di Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Selasa (13/6/2023). Jenazah AE terbungkus karung putih.

"Setelahnya, kami langsung berkoordinasi dengan forensik Polda Jatim untuk tindakan autopsi," Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Bambang Tri Sutrisno, Kamis (15/6/2023).

Menurut Bambang, jenazah AE ditemukan setelah polisi menangkap dua orang yang menjadi pelaku pembunuhan. Mereka adalah AD (15) dan AB (15). Keduanya dibekuk sehari sebelum penemuan jenazah. Kepada polisi, para pelaku mengakui membunuh karena dendam. "Mereka membenarkan telah melakukan pembunuhan dan membuang mayat korban di bawah jembatan," katanya. 

Dendam ini bermula dari korban AE yang merupakan bendahara kelas menagih tunggakan iuran kas kepada pelaku AB. AB disebut menunggak selama dua bulan dengan nominal Rp40.000. 

"Motifnya sementara ini yang bersangkutan (AB) dendam kepada korban. Ketika itu, pelaku tidur di kelas dibangunkan oleh korban, ditagih untuk membayar iuran kelas yang menunggak 2 bulan," kata dia.

AB yang naik darah pun merencanakan pembunuhan. Skenario keji ini dimulai dengan mengajak korban ke pasar malam di Lapangan Kemlagi. Korban pergi dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol S 2854 TL. "Pamit pergi sama temannya," kata Bambang. AB kemudian membunuh AE dengan mencekik leher korban hingga habis nafas.

Setelah itu, AB meminta bantuan AD untuk membantunya membuang jenazah AE. Parahnya, belakangan ada dugaan bahwa AD sempat memperkosa jasad korban sebelum membuangnya. 

Akibat perbuatannya, keduanya kini mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota. Mereka dijerat pasal 340 atau 338 KUHP junto pasal 80 ayat (3) junto pasal 76C UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 365 KUHP.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya