Khofifah-Emil Daftar ke KPU Jatim Rabu 28 Agustus 2024

Targetkan menang 70 persen

Surabaya, IDN Times - Bakal Pasangan Calon Gubernur - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak telah mendapatkan delapan formulir B1 KWK dari partai politik parlemen. Berkas tersebut akan menjadi pelengkap pendaftaran Paslon Cagub - Cawagub ke KPU Jatim.

Delapan parpol parlemen yang telah memberikan B1 KWK itu antara lain, Partai Demokrat, PAN, Gerindra, Golkar, PKS, PPP, NasDem dan PSI. Dengan lengkapnya rekomendasi ini, pasangan petahana itu akan mendaftar pada hari kedua pendaftaran, Rabu 28 Agustus 2024.

"B1 KWK ini salah satu dari persyaratan kelengkapan ke KPU untuk bisa terpenuhi seluruh persyaratan yang kami sampaikan InsyaAllah tanggal 28 besok," ujar Bacagub Jatim Khofifah Indar Parawansa, usai menerima B1 KWK dari PSI, Senin (26/8/2024).

Sementara untuk persiapan, Bacawagub Jatim, Emil Elestianto Dardak mengatakan bahwa pihaknya sekarang ini melengkapi berkas untuk mendaftar ke KPU Jatim. "Kami sedang melengkapi berkas sambil koordinasi dengan fungsionaris partai (pengusung) di Jawa Timur," katanya.

Selain partai parlemen, Khofifah - Emil membuka pintu untuk partai nonparlemen yang ingin ikut mengusung pada Pilgub Jatim 2024. Saat ini sudah ada sat partai nonparlemen yakni Perindo yang memberi rekomendasi.

Sementara itu, Ketua DPW PSI Jatim, Aan Rochayanto yang memberikan B1 KWK ke Khofifah - Emil menegaskan akan memenangkan pasangan petahana. Target kemenangannya sebesar 70 persen.

"Perintahnya Mas Ketum (Kaesang Pangarep) menangkan calon yang kita usung. Jangan sampai kalah. Kami beserta DPD (PSI) se-Jatim siap bekerja memenangkan di Pilgub 70 persen," tegasnya.

"Kami sepakat di daerah akan mengawal dan memeriahkan acara (kampanye). Untuk ke akar rumput memastikan untuk mencobolos gubernur - wakil gubernur wagub yang kita usung," pungkas Aan.

Baca Juga: PDIP dan 7 Parpol Nonparlemen Bahas Penantang Khofifah - Emil

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya