Kelebihan Kapasitas, 89 Napi Rutan Medaeng Dipindah ke Lapas Pamekasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Jumlah narapidana (napi) di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo terus membludak. Pihak rutan pun secara bertahap mulai memindahkan napinya. Sebanyak 89 napi dipindah ke Lapas Pamekasan pada Selasa (20/4/2021).
1. Rutan alami kelebihan kapasitas lebih dari 300 persen
Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya, Hendrajati membenarkan bahwa alasan pemindahan napi lantaran kelebihan kapasitas. Data Kanwil Kemenkumhan Jatim, penghuni lapas mencapai 1.935 napi per 13 April 2021. Padahal kapasitasnya hanya 504 napi.
"Rutan Surabaya telah mengalami over kapasitas lebih dari 300 persen" ujarnya.
Baca Juga: Hasil Coblosan: TPS Rutan Medaeng Sepenuhnya Mendukung Jokowi-Amin
2. Dari 89 yang dpindah, 60 ke Lapas Narkotika dan 20 ke Lapas Kelas II A Pamekasan
Menurut Hendrajati, 89 napi yang dipindah ke Lapas Pamekasan tidak dijadikan satu di lapas yang sama. Ia merinci, 60 napi dipindah ke Lapas Narkotika dan 29 napi sisanya ke Lapas Kelas IIA Pamekasan.
"Pemindahan tadi dilaksanakan menggunakan tiga bus rombongan dengan pengawalan ketat petugas pemasyarakatan," tambahnya.
3. Pemindahan rutin dilakukan tiap dua pekan
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Sukarna mengatakan, pemindahan napi ke lapas rutin dilaksanakan Rutan Surabaya setiap dua minggu sekali. Karena ada 100 tahanan baru yang dilimpahkan Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak tiap pekan.
"Makanya kami melakukan pemindahan untuk menyesuaikan dengan kapasitas yang ada di dalam Rutan Surabaya," pungkasnya.
Baca Juga: Penggeledahan Lapas Medaeng, Ada Ponsel Hingga Korek Api