Kadindik Jatim Dorong Dibentuk Panitia Sekolah PPDB SMA/SMK Negeri

Mereka didorong tandatangani pakta integritas

Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim), Aries Agung Paewai mendorong pembentukan kepanitiaan di sekolah yang nanti akan menandatangani pakta integritas PPDB SMA/SMK Negeri 2024. Hal ini sebagai wujud komitmen nyata.

Nah, pakta integritas tersebut harus ditandatangani oleh kepala sekolah dengan kepala dinas, dan antara operator kepala cabang dinas. "Sebagai bentuk keseriusan dan integritas kita bersama untuk menjaga PPDB ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya, Senin (29/4/2024).

Aturan yang berlaku itu, kata Aries, seluruh penyelenggara tetap memegang teguh aturan yang sudah ditetapkan dalam petunjuk teknis (juknis). "Juknis sebagai pegangan dan rujukan kita bersama, kita harus memahami dan memegang teguh aturan didalamnya," tuturnya.

Pj Wali Kota Batu itu pun mengingatkan kepala sekolah agar tidak terburu buru mengeluarkan statement yang nantinya bisa menjadi boomerang. Pihaknya meminta agar kepala sekolah turut dalam menjaga kondusifitas dan stabilitas baik sebelum PPDB berlangsung.  

"Jaga kondusifitas dan stabilitas di sekolah, jangan mengeluarkan statement yang bisa menjebak bapak ibu sendiri, jika kurang jelas terkait aturan PPDB lebih baik silent menunggu lampu hijau dari Dinas Pendidikan Provinsi atau UPT TIKP sebagai inisiator PPDB," terangnya.

"Kalau perlu membuka command center atau pusat layanan untuk memberikan informasi, menerima masukan, saran dan menjawab pertanyaan terkait PPDB yang belum dimengerti oleh masyarakat," ungkapnya menambahkan.

Sekadar diketahui, PPDB SMA dan SMK di Jatim akan mulai di buka pada 10 Juni - 4 Juli 2024. Jadwal resminya, sebagai berikut, tahap 1 PPDB SMA/SMK pendaftaran mulai tanggal 10-11 Juni 2024 meliputi jalur afirmasi 15 persen, jalur pindah tugas 5 persendan jalur prestasi lomba 15 persen. 

Selanjutnya pada tahap 2 jalur Prestasi Akademik SMA akan dibuka pendaftaran pada 18-19 Juni 2024 dengan kuota 25 persen. Tahap 3 jalur Zonasi SMK dengan kuota 10 persen, pendaftaran akan mulai dilaksanakan pada 22-23 Juni 2024. 

Tahap 4 jalur zonasi SMA dengan kuota 50 persen dengan jadwal pendaftaran pada 27-28 Juni 2024. Terakhir, jalur Akademik SMK sebanyak 65 persen akan dimulai pendaftaran pada 3-4 Juli 2024. 

Masyarakat juga perlu memperhatikan adanya perubahan kebijakan dalam PPDB tahun ini. Misalnya saja, penetapan wilayah zonasi SMA yang terbagi dalam beberapa zona, seperti zona 1, 2 dan zona 3. 

Dalam wilayah zonasi SMA, ketentuan ini terbagi menjadi dua, yakni didasarkan pada zona radius atau jarak terdekat yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari wilayah dalam zona dan wilayah luar zona yang berbatasan, yang diukur dengan jarak terdekat dari sekolah tujuan. Jalur ini disediakan kuota 30 persen dari daya tampung sekolah atau dari total jalur zonasi 50 persen.  

Ketentuan berikutnya, zonasi berdasarkan sebaran. Artinya, diperuntukkan bagi cadidik baru yang berasal dari semua kelurahan/desa di wilayah dalam zona dengan dibagi rata sejumlah kelurahan/desa dari wilayah dalam zonasi tersebut. Jalur ini disediakan kuota 20 persen dari daya tampung sekolah atau 50 persen dari total kuota zonasi keseluruhan. 

Pada tahap zonasi ini, calon peserta didik baru dapat memilih paling banyak tiga SMA. Dengan ketentuan paling banyak tiga sekolah di wilayah dalam zona, atau paling banyak dua sekolah di wilayah dalam zona dan paling banyak satu sekolah di wilayah luar zona yang berbatasan. 

Baca Juga: PPDB Jatim, SMA 36 Rombel, SMK 72 Rombel

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya