Jumlah Penjudi Online Jatim Ranking 4, Diskominfo Patroli Siber

Banyak pelaku masih berusia di bawah umur

Surabaya, IDN Times - Pemain judi online di Jawa Timur (Jatim) menempati posisi lima besar. Tepatnya terbanyak keempat, di bawah Jawa Barat (Jabar) dengan 535.644 orang, Jakarta 238.568 orang, Jawa Tengah (Jateng) 201.963 orang, kemudian Jatim 135.227 orang.

Dari 135.227 orang pemain judi online di Jatim tersebut, nilai transaksinya mencapai Rp1,051 triliun. Angka ini pun mendapatkan atensi khusus dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim.

1. Banyak usia anak terlibat judi online

Jumlah Penjudi Online Jatim Ranking 4, Diskominfo Patroli Siberilustrasi judi online (unsplash.com/Aidan Howe)

Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin mengaku sangat prihatin dengan fenomena judi online ini. Terlebih para pemainnya kebanyakan masih anak-anak usia sekolah dan mahasiswa.

Sherlita menyebut data nasional bahwa rentang usia 0 - 10 tahun ada 80 ribu anak terlibat. Kemudian usia 10 - 20 tahun ada sebanyak 440 ribu anak yang terlibat.

"Itu yang menjadi kekhawatiran kita semua," ujarnya saat ditemui, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga: Surabaya Dicanangkan Jadi Kota Layak Sehat Internasional

2. Transaksinya di bawah Rp100 ribu tapi sering

Jumlah Penjudi Online Jatim Ranking 4, Diskominfo Patroli Siberilustrasi uang rupiah (pexels.com/Ahsanjaya)

Lantaran banyak pemainnya anak-anak, Sherlita mengungkap kalau nilai transaksinya per individu sebenarnya tidak fantastis. Mayoritas di bawah Rp100 ribu. Namun karena dijumlahkan secara keseluruhan, maka nilanya tembus triliunan.

"Yang lebih memprihatinkan, hampir 80 persen judi online itu nilainya di bawah Rp100 ribu ke bawah. Tapi sering. Ini yang menjadi kekhawatiran bersama," katanya.

3. Lakukan patroli siber dengan kepolisian

Jumlah Penjudi Online Jatim Ranking 4, Diskominfo Patroli Siberilustrasi judi online (unsplash.com/Erik Mclean)

Sherlita memastikan pihaknya menjadi bagian dari penanganan fenomena judi online ini. Sejauh ini Diskominfo sudah melakukan penanganan. Baik itu patroli siber dengan Polda Jatim hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Kami (Diskominfo) dengan BSSN, Kemenkominfo dan Pemda (kabupaten/kota) melakukan banyak hal terhadap banyak hal terhadap judi online," katanya.

Nantinya ketika ada temuan, akan dilaporkan ke Kemenkominfo. Karena menurut Sherlita, pemblokiran situs judi online hanya dapat dilakukan pusat. Sementara jika teridentifikasi pelakunya, akan ditangani oleh kepolisian.

Baca Juga: Jelang Penutupan Jalur NRS PPDB SMP Surabaya, 10.869 Peserta Mendaftar

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya