Jual Beli Jabatan Masih Bersemi karena Kesadaran Mengabdi Rendah!  

Kesadaran mengabdi masih cenderung lips service

Surabaya, IDN Times - Praktik jual beli jabatan masih bersemi di Jawa Timur (Jatim). Terbukti, tahun ini ada dua kepala daerah, Bupati Nganjuk dan Bupati Probolinggo yang tersandung kasus tindak pidana korupsi berupa jual beli jabatan kepala dan perangkat desa.

Melihat fenomena ini, Pengamat Politik Universitas Trunojoyo, Madura sekaligus peneliti senior di Surabaya Survey Center (SSC), Surokim Abdus Salam, membeberkan kalau jual beli jabatan memang salah satu godaan yang kerap mengiming-imingi kepala daerah. Apalagi kesadaran pejabat publik untuk mengabdi masih cukup rendah.

"Belum ada kesadaran ke arah itu untuk menjaga ruang pengabdian publik dan masih mudah untuk tergoda dengan jual beli kekuasaan," ujarnya tertulis, Selasa (31/8/2021).

1. Banyak yang masih minimalis dan lips service

Jual Beli Jabatan Masih Bersemi karena Kesadaran Mengabdi Rendah!  Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin saat berada di KPK setelah pemeriksaan pada Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Surokim menilai, kesadaran pejabat publik untuk mulia dan menjaga kehormatan atas amanah jabatannya itu masih minimalis dan lips service. Mayoritas belum sampai pada tahap aksi untuk bisa memuliakan dan menjaga kehormatan jabatan. Sehingga masih mudah tergoda menggunakan jabatan itu utk memperkaya materi.

"Situasi ini jelas menyedihkan kita semua bahwa etika jabatan masih belum terinternalisasi dalam sanubari pejabat publik kita. Situasi ini menunjukkan bahwa pejabat publik kita masih banyak yang belum bisa lulus ujian kehortamatan sehingga jebollah pertahanan untuk memuliakan dan menjaga kehormatan jabatan publik itu," kata dia.

Baca Juga: [BREAKING] Bupati Probolinggo dan Suami Terima Suap Rp20 Juta per Calon Kades

2. KPK dan OTT nyatanya tak bikin jera

Jual Beli Jabatan Masih Bersemi karena Kesadaran Mengabdi Rendah!  Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR dari Partai NasDem Hasan Aminudin tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (30/8/2021). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Adanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga banyak peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT), sambung Surokim, juga belum bisa menjadi refleksi bagi para pejabat publik kita. Menurutnya, hal ini sangat menyedihkan. Khusus kasus Probolinggo, ia menyoroti ada faktor kekuasaan yang terlalu lama.

"Sehingga bisa menjadi kuasa absolute tadi  jadi mudah corrupt, tidak lagi ada pertahanan seolah-olah publik tidak akan mengawasinya karena kekuasaan yang sangat-sangat besar absolut tadi," ungkapnya.

Diketahui, Bupati Probolinggo, Puput Tantrian Sari sudah memasuki jabatan periode kedua. Dia meneruskan jejak suaminya Hasan Aminuddin yang sebelumnya merupakan Bupati Probolinggo dua periode. Hasan yang sekarang anggota DPR RI Fraksi Nasdem pun diciduk KPK dalam OTT kemarin.

3. Publik patut proaktif untuk batasi kekuasaan kepala daerah

Jual Beli Jabatan Masih Bersemi karena Kesadaran Mengabdi Rendah!  Pexels.com/Pressmaster

Lebih lanjut, Surokim menurutkan penting bagi publik juga menyadari bahwa kekuasaan itu patut dibatasi. Artinya, tidak boleh dibuat turun temurun kendati itu absah melalui Pemilu. Sebab politik dinasi berpotensi memelihara politik kroni dan akan melemahkan fungsi check and balances.

"Dan kekuasaan cenderung menjadi transaksional dan dilakukan dengan sesukanya ugal-ugalan seolah publik tidak ada," pungkas dia.

Baca Juga: Puput-Hasan Tersangka, Nasdem Jatim Angkat Bicara

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya