Joki Bahasa Inggris Asal Tiongkok Bakal Dideportasi Setelah Dipenjara

Dia menggunakan dokumen perjalanan palsu

Surabaya, IDN Times - Warga Negara Tiongkok, Yali Wang alias Yi Wen (36) bakal dideportasi ke negara asalnya. Proses deportasi pelaku joki tes bahasa Inggris ini akan dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Surabaya. Deportasi dilakukan lantaran Yi Wen terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa memalsukan dokumen perjalanan. Sebelum dideportasi, Yi Wen harus menjalani pidana penjara 6 tahun.

"Perkara hukumnya sudah dinyatakan inkracht. Jadi untuk masalah deportasi dan red notice akan diterbitkan setelah menjalani hukumannya," ujar Kepala Bidang Intel Dakim Imigrasi Kelas 1 Surabaya Novrian Jaya, Senin (11/12/2023). Proses deportasi ini bakal dilakukan setelah polisi berkomunikasi dengan duta besar Tiongkok. 

Dalam menjalankan aksinya, Yi Wen mengaku diperintah oleh seseorang di luar negeri dengan janji imbalan sebesar 10.000 RMB atau sekitar Rp21 juta jika berhasil lulus tes dengan nilai minimal 6.5. 

"Yang bersangkutan ini memiliki kemampuan dalam hal bahasa Inggris dan menggunakan kemampuan tersebut untuk menjadi joki tes atas perintah orang lain lain yang berada di luar negeri," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Surabaya Chicco A. Muttaqin.

Dengan perbuatan terpidana dijerat dengan Pasal 119 ayat (2) dan Pasal 121 huruf (b) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Diberitakan sebelumnya, Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok bernama Yi Wen ditangkap Imigrasi Surabaya. Penangkapan dilakukan setelah WNA tersebut diduga menjadi joki tes Bahasa Inggris sindikat internasional yang telah beraksi di beberapa negara. Selain itu, ketika beraksi, Yi Wen menggunakan paspor atau dokumen perjalanan palsu.

"Diamankan oleh Tim Inteldakim Imigrasi Surabaya pada Senin lalu," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Rabu (5/7/2023).

Saat ditangkap, Yi Wen sedang mengikuti tes kemampuan Bahasa Inggris di salah satu lembaga bahasa di Surabaya. "Ada ketidakmiripan antara foto di paspor dan wajah, sehingga perwakilan lembaga bahasa itu melaporkan ke petugas dan Imigrasi Surabaya langsung menindaklanjuti," kata Imam.

Baca Juga: WNA Tiongkok Jadi Joki Tes Bahasa Inggris Ditangkap Imigrasi Surabaya

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya