Jadi Tersangka Konten Sesat, Samsudin: Saya Senang Dipenjara

Lah pie toh kih?

Surabaya, IDN Times - Tersangka kasus video konten diduga aliran sesat tukar pasangan, Samsudin telah ditahan oleh Polda Jawa Timur (Jatim). Dalam pengakuannya, tersangka mengaku tidak masalah dengan penahanan ini.

"Saya ridho dan saya ikhlas dengan apapun yang Allah berikan kepada saya. Kalau ini memang yang terbaik, saya ridho karena ingin mendapatkan ridho. Saya senang dipenjara," ujarnya sembari memakai baju tahanan berwarna biru.

Lebih lanjut, Samsudin yang dikenal juga sebagai paranormal ini mengaku tidak menyesal dengan kondisi yang menimpanya sekarang. "Karena ini eudah menjadi takdir Allah. Ini ketentuan Allah, maka saya ridho dengan apapun yang Allah berikan kepada saya," ungkapnya.

"Penyesalan untuk hal yang buruk mungkin iya. Kalau untuk dakwah, tidak ada satu hal yang saya sesali," tambah dia.

Tak hanya Samsudin, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga menetapkan dua tersangka lain. Yakni FB yang berperan sebagai kameramen. Kemudian FK berperan sebagai editor.

Selama memproduksi kontennya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menegaskan, tersangka menerima bayaran sebagai YouTuber sebesar Rp100 juta perbulannya. Bayaran yang diterimanya berdasarkan adsense YouTube.

"(Dari youtube dapat berapa?) Rp 100 juta perbulannya," kata Dirmanto.

Ia menjelaskan, dari keterangan yang didapat penyidik, pendapatan Samsudin tersebut didapat dari akumulasi secara keseluruhan konten-konten yang selama ini digarapnya bersama tim.

Sehingga, tidak heran jika pendapatan Samsudin melalui adsense youtube ini sangat besar. "Itu didapat dari keseluruhan konten, dapat Rp100 juta," tambahnya.

Dalam kasus ini, semua tersangka dikenakan Pasal 28 ayat 2 dan 3 UU ITE. "Untuk penerapan pasal masih sama yakni UU ITE," kata Dirmanto. Ancaman hukumannya enam tahun penjara.

Sebelumnya beredar video dengan memperlihatkan beberapa pria berdandan seperti kiai dan mengajarkan pemahaman aliran sesat, muncul di media sosial beberapa waktu belakangan ini.

Tak hanya lelaki yang seperti kiai lengkap memakai sorban. Hadir salah satu di antaranya perempuan bercadar. "Di sini bebas ya, aturan kita juga kalau lain jenis kalau satu sama lain senang, bukan suami istri, bebas. Terpenting suka sama suka," ucap seorang lelaki yang berdandan seperti kiyai lengkap dengan sorban. 

"Makanya di agama lain, nggak ada itu," imbuhnya menegaskan.

Seorang lelaki lantas bertanya mengapa bisa seseorang yang tanpa pernikahan bisa melakukan hubungan suami istri. Si kyai kembali menegaskan, dalam pemahamannya, boleh melakukan hal tersebut. "Asal suka sama suka," ucapnya.

Baca Juga: Situasi Padepokan Milik Samsudin di Blitar Terpantau Sepi

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya