Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, Pj Gubernur Ajak Hormati Hukum

Kita ikuti bersama prosesnya

Surabaya, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono angkat bicara perihal penetapan tersangka Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali dalam dugaan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pria yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim ini pun mengajak agar menunggu dulu proses hukum yang akan dilakukan lembaga antirasuah terhadap Gus Muhdlor--panggilan karib Bupati Sidoarjo. Adhy pun tak ingin berandai-andai ihwal kasus ini.

"Kita juga belum bisa menentukan dia salah atau tidak, kita ikuti bersama sama prosesnya, kita serahkan pada proses hukum yang berlaku," ujarnya, Rabu (17/4/2024).

Sebelumnya, KPK menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan perkara korupsi pemotong insentif Aparatur Sipil Negara (ASN)  dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo, Selasa (16/4/2024). 

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya, tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Sidoarjo. 

Gus Muhdlor bakal menghormati keputusan KPK atas penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan insentif ASN dan penerimaan uang di lingkungan BPPD. "Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK sehingga saya juga mohon doa dari seluruh masyarakat Sidoarjo," ujarnya.

Langkah lebih lanjut, dia akan menyerahkan semuanya kepada pengacaranya. Yang jelas, dia tetap menghormati proses yang ada. "Terkait langkah-langkah lebih lanjut, mungkin nanti bisa didetailkan lagi bersama teman teman tim pengacara kami," katanya.

"Secara umum kami menyampaikan bahwa menghormati segala keputusan yang mungkin dikeluarkan oleh KPK," pungkas dia. 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya