Gus Muhdlor Tak Hadiri Halal Bihalal, Pj Gubernur: Mempersiapkan Semua

Nyiapin diperiksa KPK?

Surabaya, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono mengundang Bupati, Wali Kota maupun Pj Bupati/Wali Kota untuk halal bihalal di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (18/4/2024). Dalam acara ini, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali tidak terlihat hadir.

Tidak hadirnya Muhdlor dalam acara halal bihalal ini dipastikan oleh Adhy. Nah, Adhy menduga absennya putra Pengasuh Pondok Pesantren Bumi Shalawat Sidoarjo ini KH Ali Masyhuri ini lantaran tersandung dugaan kasus korupsi. Diketahui, Muhdlor ditetapkan tersangka oleh KPK.

"(Bupati Sidoarjo tidak hadir ya?) Ya tidak hadir," ujar Adhy saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Sursbaya.

Kendati Muhdlor absen, Adhy memastikan bahwa perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo hadir. Yang mana diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati. Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkap kalau Fenny memintakan maaf Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo tidak bisa hadir.

"Kan ada Bu Sekdanya tadi, mohon maaf beliau (Bupati dan Wabup Sidoarjo) tidak bisa hadir," kata dia. Diketahui, Wabup Sidoarjo, Subandi sedang umrah.

Adhy memaklumi absennya Muhdlor ke acara halal bihalal di Grahadi. Menurut dia, Bupati Sidoarjo sedang mempersiapkan diri untuk memberikan kesaksian sebagai tersangka dugaan korupsi di lembaga antirasuah. 

"Lebih bagus istirahat, mempersiapkan semuanya. Kita harus praduga tak bersalah," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Muhdlor sebagai tersangka dugaan perkara korupsi pemotong insentif Aparatur Sipil Negara (ASN)  dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo, Selasa (16/4/2024). 

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya, tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Sidoarjo.

Muhdlor bakal menghormati keputusan KPK atas penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan insentif ASN dan penerimaan uang di lingkungan BPPD. "Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK sehingga saya juga mohon doa dari seluruh masyarakat Sidoarjo," ujarnya.

Langkah lebih lanjut, dia akan menyerahkan semuanya kepada pengacaranya. Yang jelas, dia tetap menghormati proses yang ada. "Terkait langkah-langkah lebih lanjut, mungkin nanti bisa didetailkan lagi bersama teman teman tim pengacara kami," katanya.

"Secara umum kami menyampaikan bahwa menghormati segala keputusan yang mungkin dikeluarkan oleh KPK," pungkas dia. 

 

Baca Juga: Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, Pj Gubernur Ajak Hormati Hukum

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya