Geruduk Polda Jatim, Beberapa Member Dukung MeMiles

Lho???

Surabaya, IDN Times - Beberapa anggota atau member investasi PT Kam and Kam melakukan aksi protes di depan Mapolda Jawa Timur (Jatim), Selasa (14/1). Mereka menegaskan mendukung penuh MeMiles agar beroperasi lagi.

1. Member merasa dirugikan dengan penutupan MeMiles

Geruduk Polda Jatim, Beberapa Member Dukung MeMilesBeberapa member MeMiles gelar aksi di depan Mapolda Jatim, Selasa (14/1). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Salah satu member, Ikhsan Aziz (38) mengatakan penutupan aplikasi MeMiles dinilai sangat merugikan. Ia menegaskan, tidak ada penyelewengan maupun investasi bodong pada MeMiles.

"Dirugikan sekali kalau ditutup. Jadi aktivitas member yang tadinya rutin sekarang jadi begini," ujarnya saat ditemui di lokasi.

2. Member merasa tidak bisa aktivitas lagi

Geruduk Polda Jatim, Beberapa Member Dukung MeMilesBeberapa member MeMiles gelar aksi di depan Mapolda Jatim, Selasa (14/1). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Ditutupnya MeMiles, lanjut Ikhsan, mengakibatkan member lain tidak bisa aktivitas pada aplikasi tersebut. Pasalnya beberapa sudah membeli slot iklan untuk investasi. Apabila iklan itu banyak dilihat, performanya akan naik dan mendapat reward dari PT Kam and Kam.

"Saya pasang iklan jual mobil laku di situ. Kalau reward bonus itu dari performa saya, kalau tidak dapat ya ikhlasin saja kan bonus. Terkait akselerasi kita dalam aplikasi itu. Saya belum dapat reward cuma kita nunggu jatah pembagian tapi saya tidak nunggu reward," jelas Ikhsan.

Mengenai teknis untuk masuk ke investasi tersebut, Ikhsan menyatakan sama seperti perekrutan lain, yakni member harus punya rekrutan baru untuk dapat memasang iklan.

3. Berharap MeMiles dibuka lagi

Geruduk Polda Jatim, Beberapa Member Dukung MeMilesBeberapa member MeMiles gelar aksi di depan Mapolda Jatim, Selasa (14/1). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Ikhsan pun berharap, Polda bisa membuka lagi aplikasi MeMiles dan mengkaji penetapan tersangka beberapa manajamen PT Kam and Kam. Dia menilai aplikasi tersebut merupakan karya anak bangsa yang harusnya dilindungi dan didukung.

"Kalau bersalah silahkan diproses, kalau aplikasi tidak salah. Kalaupun bersalah harus diperbaiki sistem ini. Ini aplikasi pengiklan, ada satu perusahaan yang runningnya sama seperti saat ini sudah berduit berjalan lancar dan punya karyawan banyak," tegasnya.

Baca Juga: Aneh, Ada Iklan Sandal Jepit hingga Makanan Bekas pada MeMiles

4. Sudah ada empat tersangka

Geruduk Polda Jatim, Beberapa Member Dukung MeMilesDirreskrimsus Kombes Pol Gidion Arif bersama tersangka investasi bodong Eva (54) dan PH (22), Jumat (10/1). IDN Times/Fitria Madia

Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap investasi bodong MeMiles beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini polisi mengamabkan uang nasabah Rp122 miliar. Sebanyak empat orang ditetapkan tersangka. Yaitu Direktur MeMiles Kamal Tarachan atau Sanjay, manajer Suhanda, pencari member Martini Luisa dan ahli IT Prima Hendika.

Baca Juga: Kapolda Jatim Sebut Eka Deli Koordinator Artis Kasus Investasi MeMiles

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya