Dirut PDAM Angkat Bicara Soal Mikroplastik di Surabaya

Akan jadikan temuan itu sebagai referensi

Surabaya, IDN Times - Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Mujiaman angkat bicara terkait penelitian yang dilakukan Komunitas Peneliti Muda UIN Malik Ibrahim Malang (Environmental Green) dan Lembaga Kajian Ekologi Lahan Basah (Ecoton). Sebab, hasil penelitian disebut Sungai Surabaya darurat mikroplastik dan berpotensi mencemari bahan baku PDAM.

1. Sebut suatu temuan baru di Sungai Surabaya

Dirut PDAM Angkat Bicara Soal Mikroplastik di SurabayaDirektur Utama PDAM Surya Sembada Surabaya, Mujiaman saat ditemui di kantornya, Senin (9/3). IDN Times/Fitria Madia

Mujiaman menilai, paramater temuan yang disampaikan Environmental Green dan Ecoton itu sangat baru mengenai mikroplastik. Dia menyebut dalam Permenkes nomor 492 tentang persyaratan kualitas air minum belum membahas rinci aturan mikroplastik dalam larutan air

"Permenkes 492 belum mengatur itu," ujarnya kepada IDN Times, Kamis (6/8/2020).

2. Saringan partikel PDAM capai 0,4 mikron

Dirut PDAM Angkat Bicara Soal Mikroplastik di SurabayaEcoton saat mengambil sampel di Kalimas Surabaya. Dokumentasi Ecoton

Meski belum ada aturannya, Mujiaman memastikan suspending solid atau padatan yang tersaring bisa mencapai 0,4 mikron untuk air yang diolah PDAM Surya Sembada. Sedangkan temuan peneliti muda, mikroplastiknya berukuran 20 mikron.

"Partikel di atas 0,4 mikron itu namanya suspending solid. Kalau itu partikel yang tersuspensi, jadi tidak larut dalam air. Kalau tidak larut dalam air itu, jadi kita monitor itu total".

"Kalau makroplastik jelas habis. Kita hilangkan. Mikroplastik ada dua kemungkinan, ikut terpisah karna terjadi lokulasi dan filtrasi dilakukan di sini," jelas dia.

Baca Juga: 5 Benda di Sekitar Kita yang Mengandung Mikroplastik Berbahaya!

3. Tapi temuan itu harus jadi refrensi

Dirut PDAM Angkat Bicara Soal Mikroplastik di SurabayaDirektur Utama PDAM Surabaya, Mujiaman. IDN Times/Tarida Alif

Akan tetapi, temuan tersebut menurut Mujiaman sangat bagus. Karena bisa menjadi peringatan terhadap masyarakat, pemerintah dan PDAM. "Itu jadi perhatian kita. Kita berusaha untuk mengetahui lebih dalam tentang mikroplastik. Tapi sebagai aturan perlu ada dasar lebih kuat khususnya adalah aturan pemerintah dalam hal ini Kemenkes," ucapnya.

"Itu penemuan yang baik yang perlu terus dipelajari. Tapi setelah jadi ilmu harus jadi standar. Kita jadikan refrensi untik selanjutnya harus pada regulasi. Karena kalau sudah pemakaian umum dan masyarakat harus ada regulasi. Misalnya menganggarkan (penyaringan) mikroplastik itu perlu juga. Saya kira peringatan yang baik sekali harus kita dorong," dia menambahkan.

Baca Juga: Kali Surabaya Tercemar Mikroplastik, Berpotensi Cemari Bahan Baku PDAM

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya