Dinkes Laporkan Dugaan Jual Beli Vaksin Booster di Surabaya ke Polisi

Surabaya, IDN Times - Dugaan adanya sindikat jual beli vaksin COVID-19 booster ilegal mencuat di Surabaya. Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya pun segera meresponsnya dengan melapor ke Polrestabes Surabaya.
1. Laporan telah ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya
Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina sebenarnya belum tahu persis terkait adanya jual beli vaksin COVID-19 booster. Namun, ada pemberitaan yang muncul bahwa seorang warga Surabaya mendapatkan vaksin Sinovac dengan harga Rp250 ribu.
”Terkait kasus tersebut, Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah melaporkan ke Polrestabes Surabaya dan saat ini ditangani Kasatreskrim Polrestabes,” ujarnya dalam rilis yang dilihat Kamis (6/1/2022).
2. Masih dalam penelusuran kepolisian
Nanik melanjutkan, pihaknya menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya. Sebab, sekarang ini kepolisian sedang melakukan penyidikan. "Hasil penelusuran kasus tersebut menunggu hasil penelusuran kasus dari pihak Polrestabes dan menunggu hasil penyidikan dari pihak Polrestabes," kata dia.
Baca Juga: Vaksin Booster Disuntikkan Mulai 12 Januari hingga Naiknya Harga-Harga
3. Vaksin booster belum dicanangkan untuk warga Surabaya
Terkait vaksin booster sendiri, Nanik menegaskan untuk warga Surabaya masih belum dicanangkan. Sebab, Pemkot Surabaya masih menunggu Surat Edaran (SE) dan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.
”Sampai dengan saat ini, (vaksin booster) belum ada Surat Edaran dan petunjuk teknis terkait hal tersebut," pungkas dia.
Baca Juga: Dimulai 12 Januari, Cek Syarat Jadi Penerima Vaksin Booster