Diduga Buat Pesta Tahun Baru, Paket Sabu Diselundupkan Pakai Keripik

Diselundupkan lewat keripik

Banyuwangi, IDN Times - Seorang pria berinisial AKP mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Banyuwangi, Senin (26/12/2022). Sabu itu diduga kuat untuk pesta narkoba. Namun upaya penyelundupan digagalkan petugas.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jatim, Imam Jauhari mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan penggagalan penyelendupan sabu-sabu ke Lapas Banyuwangi. "Modusnya diselundupkan dalam keripik pisang dan keripik singkong," ujarnya tertulis.

Sepintas memang tidak ada yang aneh pada paket keripik yang dikirimkan AKP. Namun, setelah diteliti, petugas menemukan beberapa keripik yang sudah dimodifikasi. “Dua keripik direkatkan dengan lem, diantaranya itu diberi paket-paket narkoba,” kata Imam.

Berdasarkan pengakuan pelaku, Imam menyampaikan kalau AKP disuruh mengirimkan barang haram itu oleh narapidana (napi) Lapas Banyuwangi berinisial SAY. Berdasarkan pengakuan AKP, sabu-sabu tersebut untuk persiapan pesta tahun baru.

“AKP mengaku dapat upah berupa 0,2 gram sabu dan uang Rp200 ribu,” kata dia.

Kasus ini pun langsung diserahkan kepada Polres Banyuwangi. Setelah dilakukan penimbangan oleh pihak penyidik Reskoba Polresta Banyuwangi, jumlah barang bukti tersebut seberat 8,53 gram. Sabu sebanyak itu diselundupkan dalam sembilan paket keripik pisang dan empat paket keripik singkong.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik, kami siap mendukung penyidik dalam mengungkap kasus ini,” pungkas dia.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Lapas Tulungagung

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya