Biadab! Perusahaan di Surabaya Ubah APAR Jadi Tabung Oksigen Palsu

Pelaku mengubah cat tabung menjadi putih

Surabaya, IDN Times - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar kasus tabung oksigen palsu yang dilakukan CV Surya Artha Kencana di Jalan Simorejo Timur I Nomor 85 Surabaya. Seorang pelaku bernama Nawang Wahyudi (54), warga Jalan Simorejo 9/43 RT. 005 RW. 002 Sukomanunggal, Kecamatan Simomulyo, Surabaya pun ditangkap.

Oksigen medis memang harus diisi ke dalam tabung oksigen khusus. Sebab, tekanan oksigen medis hanya mampu ditahan oleh tabung oksigen khusus. Tak cuma itu, penggunaan selain tabung oksigen medis bisa membuat pasien terkontaminasi.

1. Bermula dari korban butuh tabung untuk orangtuanya yang terpapar COVID-19

Biadab! Perusahaan di Surabaya Ubah APAR Jadi Tabung Oksigen PalsuPolda Jatim rilis ungkap kasus oksigen palsu, Rabu (18/8/2021). Dok. Humas Polda Jatim

Terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisal yang WD. Orangtua WD diketahui terpapar COVID-19. Lantaran kondisinya memburuk, WD membeli tabung oksigen via media sosial pada 27 Juli 2021. Ia pun ditawari dua tabung oksigen masing-masing ukuran satu meter kubik, seharga Rp4 juta oleh pelaku NW.

"WD adalah konsumen yang membutuhkan tabung oksigen. Yang kemudian mendatangi CV milik tersangka di daerah Simorejo, Surabaya," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Rabu (18/8/2021).

2. Orangtua korban kondisinya memburuk, ternyata tabung yang dibeli ialah APAR

Biadab! Perusahaan di Surabaya Ubah APAR Jadi Tabung Oksigen PalsuPolda Jatim rilis ungkap kasus oksigen palsu, Rabu (18/8/2021). Dok. Humas Polda Jatim

Setelah membeli tabung tersebut, WD langsung memakaikannya kepada sang orangtua. Namun, kesehatan orangtua korban justru memburuk. Korban pun curiga dengan tabung yang dibelinya. Terlebih memiliki warna dasar merah, bentuknya sama persis dengan tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Tak menunggu waktu lama, korban lapor ke kepolisian setempat. Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan saksi. Kemudian tim bergegas mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan dan menemukan 800 tabung

"Ada 106 sudah siap edar, berisi satu meter kubik, 1,5 meter kubik, lima meter kubik dan enam meter kubik dan semuanya sudah hasil modifikasi dari tabung apar seolah-olah menjadi tabung oksigen," terang Nico.

3. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara

Biadab! Perusahaan di Surabaya Ubah APAR Jadi Tabung Oksigen PalsuPolda Jatim rilis ungkap kasus oksigen palsu, Rabu (18/8/2021). Dok. Humas Polda Jatim

Berdasarkan penyelidikan, CV tersebut ternyata memang bergerak di bidang pengisian alat pemadam kebakaran dan repackaging atau modif, produksi dari tabung pemadam kebakaran. Pelaku mengubah  warna cat yang semula merah digosok menjadi putih, kemudian isinya dikeluarkan dan dipasang regulator. Lalu, diisi oksigen.

"Selama satu bulan ini tersangka sudah menjual tabung oksigen palsu sebanyak 50 tabung, kini polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui jumlah tabung palsu yang terjual seluruhnya," kata jenderal bintang dua ini.

Atas perbuatannya, Nawang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dikenakan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009. Ancaman hukumannya pidana 15 tahun penjara.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya