Beredar Data Kualitas Udara Jatim Terburuk, Pemprov: Baik-baik Saja

Jadi datanya yang bener mana nih?

Surabaya, IDN Times - Beredar sebuah infografis yang menampilkan enam provinsi dengan kualitas udara terburuk di Indonesia per 18 April 2024. Dalam infografis tertera sumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dari enam provinsi yang tercantum dengan kualitas udara terburuk itu, Jawa Timur punya indeks standar pencemaran udara 98, Kalimantan Selatan 96, Jawa Barat 87, Banten 81, Kalimantan Tengah 75 dan Sumatera Selatan 72.

Diketahui, indeks standar pencemaran udara itu ada beberapa kategori. 0 - 50 berarti kualitas udara baik, 51 - 100 artinya kualitas udara sedang dan 101 - 200 kualitas udara tidak sehat. Jika demikian, kualitas udara di enam provinsi itu sedang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur (Jatim), Jempin Marbun meragukan infografis yang beredar tersebut. Ia menegaskan bahwa per 18 April 2024, kualitas udara Jatim kategori baik. Hal itu merujuk dari laporan indeks pencemaran udara yang diterimanya.

"Kami tidak tahu bagaimana penilaiannya. Tapi data di kami dan sumbernya juga dari KLHK menunjukkan kualitas udara di Jatim dengan sampel kota besarnya itu baik," ujarnya kepada IDN Times, Rabu (24/4/2024).

Jempin membeberkan data yang diterimanya pada 18 April lalu. Ia menyebut dua kota besar di Jatim bahwa indeks pencemaran udara di Surabaya sebesar 28 dan Malang 31. Keduanya masuk kategori baik. 

"Kalau Sidoarjo tercatat sedang dengan indeks 51," ucap dia. "Tapi secara umum, rata-rata kualitas udara di Jatim baik," klaimnya.

Selama ini, lanjut Jempin, ada sejumlah upaya yang dilakukan Pemprov Jatim khususnya dinas lingkungan hidup untuk menjaga kualitas udara di tengah pertumbuhan ekonomi yang baik ini. Antara lain, menyadarkan masyarakat untuk tidak membakar sampah.

"Salah satunya dengan melalui kegiatan Desa/Kelurahan Bersih dan Lestari (Berseri) yaitu meningkatkan kertlibatan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup dan proklim, melakukan pembinaan dalam mendukung kegiatan adaptasi mitigasi di tingkat tapak," terangnya.

Kemudian ajakan menggunakan produk ramah lingkungan, melakukan kegiatan penanaman pohon, meningkatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan melakukan rehabilitasi lahan kritis. Kemudian mencegah dan mengurangi kebakaran hutan pada musim kemarau.

"Dengan cara membentuk Satgas Pengendali Kebakaran Hutan," katanya.

Lalu, memasang alat penyaring udara bagi industri yang mengeluarkan udara emisi melalui kegiatan pengawasan dan pemberian perizinan persetujuan teknis pembuangan emisi.

"Limbah asap industri atau pabrik adalah salah satu penyumbang pencemaran udara terbesar. Maka dari itu, pihak pabrik perlu memasang filter pada cerobong asap untuk menangkap debu dan membuat udara yang keluar dari cerobong lebih bersih," ungkap Jempin.

"Contoh alatnya seperti filter udara, pengendap silikon, filter basah, atau pengendap elektrostatis," tambah dia.

Selain itu juga melakukan pemantauan kualitas udara ambien dengan metode manual aktif dan manual pasif. Selanjutnya, perusahaan yang mengurus Amdal/UPL/UKL, Persetujuan Teknis (Pertek) udara dan air menjadi perhatian serius dari Tim Provinsi Jawa Timur.

"Tim Pengawas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya melakukan pengawasan dan monitoring terhadap perusahaan," pungkasnya.

Baca Juga: 8 Tanaman Hias yang bisa Cegah Polusi, Sirkulasi Udara Jadi Baik

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya