Berantas Mafia Tanah, Polda Gandeng BPN Jatim

Fokus ke aset tanah Polri

Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur untuk memberantas mafia tanah. Kerja sama tersebut diwujudkan dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Surabaya, Selasa, (23/10). 

Baca Juga: Disebut Sarang Radikalisme, UB: Kami Kobarkan Islam Cinta Tanah Air

1. Kerja sama membuat lebih mudah tangani kasus

Berantas Mafia Tanah, Polda Gandeng BPN JatimIDN Times/Ardiansyah Fajar

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, mengatakan adanya kerja sama ini membuat polisi lebih mudah dalam menyelesaikan penanganan kasus tanah di Jatim. "Di Jatim kasus tanah cukup rumit dan banyak, mafia tanah juga banyak. Dengan adanya kerja sama dengan BPN ini ke depan jajaran Polres bisa menyelesaikan masalah-masalah tanah yang ada di Jatim," ujarnya. 

2. Masalah tanah jadi prioritas, kasus paling banyak dobel sertifikat

Berantas Mafia Tanah, Polda Gandeng BPN JatimIDN Times/Ardiansyah Fajar

Luki menegaskan penanganan masalah tanah merupakan prioritas Polda Jatim karena menjadi perhatian dan program dari Presiden Joko Widodo. "Kasus paling banyak dobel sertifiikat. Ini masih dipilah-pilah antara BPN dengan penyidik Polda Jatim. Nanti kami melakukan evaluasi. Insya Allah dengan MoU ini kami lebih mudah lagi untuk penyelesaian kasus ke depan," ucapnya. 

3. BPN akan tindak tegas dan bantu maksimal polisi

Berantas Mafia Tanah, Polda Gandeng BPN JatimIDN Times/Ardiansyah Fajar

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Jatim, Herry Santoso, mengatakan BPN dan Polda akan menindak siapa saja yang selama ini mempermainkan kasus tanah di Jatim. BPN akan mengklasifikasikan bersama Polda, mana yang masuk klasifikasi mafia. "Artinya bukan pemiliknya tidak menguasai fisik tapi menganggap itu tanahnya, menggunakan peran orang lain dan data yang tidak valid. Kami dan Polda menindaklanjuti setelah ada petunjuk teknis," katanya. 

Herry menambahkan, kasus tanah di Jatim didominasi kasus yang mengatasnamakan perusahaan, individu, atau tidak memiliki berkas asli tapi mengaku-ngaku. Dia mengungkap beberapa target yang akan ditindaklanjuti Kanwil BPN Jatim dengan Polda Jatim salah satunya mengidentifikasi aset-aset yang dimiliki Polri. "Dengan kerja sama ini kami optimis penanganannya jauh lebih baik," pungkasnya.

Baca Juga: Skybridge Tanah Abang Akan Terintegrasi dengan KRL dan TransJakarta

Topik:

  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya