Bawaslu Dalami Dugaan Money Politic di Pasuruan

Ada bukti video, katanya...

Pasuruan, IDN Times - Pemilu 2024 telah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota. Namun sejumlah dugaan pelanggaran masih mencuat. Terbaru, ada laporan dugaan politik uang di Pasuruan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasuruan, Arie Yunianto mengatakan bahwa laporan tentang dugaan politik uang itu telah diterimanya. Pelapornya ada tiga orang dengan didampingi kuasa hukum. Sementara terlapornya ialah Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Meski telah menerima laporan tersebut, Arie menyampaikan bahwa belum ada putusan terkait hal tersebut. Karena laporan baru dibuat. Saat ini, lanjut dia, laporan tersebut masih dalam tahap kajian.

 "Kami tetap akan proses. Kita lakukan kajian syarat formil materiilnya," ujarnya, Kamis (28/2/2024).

Sementara itu, tiga orang pelapor, Sutrisno (37) warga Dusun Sungi Wetan, Arifin (46) warga Dusun Raci, dan Mokhamad Sakroni (40) warga Kudu Keras Dusun Genengwaru melampirkan rekaman video dalam laporannya. Karena dugaan politik uang itu viral di video yang beredar di media sosial

"Awalnya mereka mengetahui adanya video yang memperlihatkan adanya bagi-bagi uang dan menyuruh untuk memilih untuk ke salah satu caleg," kata kuasa hukum pelapor, Reza Crisurjo Broto.

"Dari sana ketiga warga ini menceritakan itu ke kami yang membuat kami langsung membantu mereka untuk melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu Kabupaten Pasuruan," tambah Reza.

Reza sebagai kuasa hukum menyayangkan adanya politik uang yang mengarahkan untuk memilih salah satu caleg tertentu. Dalam laporan menyertakan pasal 278 ayat 2, pasal 280 ayat 1 huruf j, Pasal 284, 286 ayat 1, pasal 515 dan pasal 523 undang-undang no 7 tahun 2017 tentang Pemilihan umum. 

"Jika melihat kejadiannya bisa dibawa ke ranah pidana," ucap Reza. "Pihak Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengaku laporan adanya politik uang tersebut baru kali pertama ini," pungkas dia.

Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Tangkap Terduga Pelaku Money Politic

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya