Autopsi Korban Kanjuruhan Batal, TGIPF Temui Keluarga

Autopsi batal karena ada penolakan dari keluarga

Surabaya, IDN Times - Proses rekonstruksi tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan di Lapangan Sepak Bola Polda Jawa Timur (Jatim) telah selesai pada Rabu (19/10/2022). Rencananya akan dilakukan ekshumasi atau penggalian kubur dua korban jiwa, untuk selanjutnya diautopsi. Namun, rencana autopsi korban jiwa sesuai dengan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) ini terancam batal. Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan pembatalan itu dilakukan karena adanya penolakan keluarga.  

Polri pun menyebut bahwa Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) akan turun langsung untuk berkomunikasi dengan keluarga korban. "Pihak Menkopolhukam akan bertemu dengan keluarga sesuai Pasal 134 KUHP penyidik harus melakukan komunikasi dulu," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat di Polda Jatim.

Nantinya, sambung Dedi, yang berkomunikasi untuk meminta persetujuan juga ada dari penyidik Polda Jatim, Polri dan dokter forensik. "Penyidik juga ke sana lagi dan didampingi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta. Biar lebih objektif lagi," tegas dia.

Kepastian soal autopsi ini, kata jenderal dua bintang ini, akan diputuskan hari ini. Bila sepakat autopsi, maka ekshumasi dapat dilakukan pada Kamis (20/10/2022). "Hari ini akan dipastikan. Rekomendasi dari tim (TGIPF) rencana akan diautopsi ada dua. Ini masih rekomendasikan," pungkas dia.

Baca Juga: Autopsi Korban Kanjuruhan Batal Dilakukan  

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya