Aplikasi ILMU Semeru Polda Jatim, Bantu Temukan Motor Hilang

Dimanfaatkan berbagai masyarakat di daerah

Surabaya, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur (Jatim) punya inovasi aplikasi Hilang Temu (ILMU) Semeru. Aplikasi ini sangat membantu untuk menemukan sepeda motor yang hilang. Total ada 38 sepeda motor yang dikembalikan karena aplikasi ini.

"Setelah mengunduh aplikasi ILMU Semeru dan mengisi data kendaraan mereka yang hilang, ternyata kendaraan mereka yang dilaporkan hilang tersebut telah ditemukan dan diamankan di polres," ujar Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin, Minggu (1/10/2023).

"Sehingga warga tersebut dapat mengambil kendaraannya yang hilang tersebut di Polres masing-masing," imbuh Taslim.

Alumni Akpol'94 ini menambahkan, data awal kendaraan yang berhasil di temukan kembali melalui aplikasi ILMU dari Kabupaten Jember, Tuban, Kota Kediri Kota, Kota Mojokerto, Madiun dan Nganjuk. Aplikasi ILMU Semeru dan Teguran Presisi tersebut dikembangkan dalam rangka transformasi menuju Polri yang Presisi.

"Peluncuran aplikasi tersebut guna mendukung kebijakan Kapolri dalam program “Quick Wins Presisi” dalam digitalisasi penegakan hukum lalu lintas, serta guna mendukung terlaksananya program Commander Wish Kapolda Jatim, tentang membangun sistem pelayanan berbasis teknologi digital dan data, untuk mendukung kegiatan kepolisan," terangnya.

Taslim menjelaskan, aplikasi ILMU Semeru adalah aplikasi laporan kehilangan kendaraan bermotor yang terkoneksi dengan seluruh jajaran Polda Jatim dan telah terintegrasi dengan Sistem ERI milik Korlantas Polri. Dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dan kepolisian untuk melakukan pendataan dan validasi terhadap barang bukti kendaraan bermotor.

“Aplikasi ini dapat memfasilitasi masyarakat yang telah melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya, dengan temuan kendaraan yang diamankan oleh petugas kepolisian.” kata Taslim.

Dia mengungkapkan bahwa setiap barang bukti yang diamankan petugas, datanya akan dimasukkan dalam aplikasi ILMU Semeru, mulai dari tanda nomor kendaraan (TNKB), nomor rangka, dan nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, serta foto kendaraan. Selanjutnya dilakukan validasi dengan database kepolisian.

Apabila ada kecocokan data kendaraan yang dilaporkan hilang oleh masyarakat melalui aplikasi ILMU Semeru, maka petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data. Selanjutnya petugas akan menghubungi pelapor untuk melaksanakan proses serah terima barang bukti dengan syarat barang bukti tersebut sudah ada ketetapan penyelesaian perkara.

“Saat ini aplikasi ILMU Semeru sudah tersedia di PlayStore dan masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut.” ungkap dia.

Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan bahwa Ditlantas Polda Jatim merupakan garda terdepan pelayanan publik dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) yang kondusif di Jatim.

“Ke depan Ditlantas Polda Jatim diharapkan dapat selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” tutur Toni.

Baca Juga: Pelanggaran dan Kecelakaan Diklaim Turun Selama Operasi Zebra

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya