Alami Pemukulan, 4 Jurnalis Diperiksa Polrestabes Surabaya 

Diambil keterangan selama 4 jam

Surabaya, IDN Times - Kekerasan terhadap jurnalis saat melakukan peliputan masih terjadi di Surabaya. Terbaru, ada 5 jurnalis mengalami pemukulan ketika meliput penyegelan diskotek. Kelimanya melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Surabaya.

Lima jurnalis itu adalah Didik Suhartono (Fotografer LKBN Antara), Anggadia (beritajatim.com), M. Rofik (lensaindonesia.com) serta Ali Masduki dan Firman Rahmanudin (Inews.id). Empat dari lima jurnalis telah diambil keterangannya oleh penyidik kepolisian.

Mereka menjalani pemeriksaan perdana pada Sabtu (21/01/2023) siang di ruang Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Pemeriksaan berlangsung selama 4 jam mulai pukul 15.00 WIB - 19.00 WIB. Menurut Rofik, pemeriksaan sesuai dengan Standar Operasi Prosedur (SOP).

"Kami optimis polisi bisa segera menyelesaikan kasus ini dengan objektif," ujar Rofik.

Rofik berharap kasus ini segera tuntas. Apalagi sudah ada dugaan kuat pelaku dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Surabaya. Rofik menjelaskan agar semua pihak menunggu hasil kerja dari Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua jika jurnalis melakukan peliputan mereka dilindungi UU Pers No. 40/1999. Saya sendiri mengecam kekerasan dengan bentuk apapun," kata dia.

Sekadar diketahui, 5 orang jurnalis di Surabaya jadi korban pengeroyokan belasan orang, saat meliput penyegelan sebuah Diskotik Ibiza Jalan Simpang Dukuh Jumat (20/1/2023) siang. Mereka lantas melaporkan peristiwa kekerasan ini ke polisi.

Baca Juga: 5 Jurnalis di Surabaya Jadi Korban Pemukulan

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya