Ada 416 TPS Khusus di Jatim, Logistiknya Didistribusikan Hari Ini

Di mana aja ya?

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) telah menyiapkan 416 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang tersebar di 38 kota/kabupaten. TPS tersebut tersebar di lapas/rutan, panti sosial/rehabilitasi dan lainnya sesuai aturan PKPU 7/2022.

Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim Miftahur Rozaq mengatakan bahwa logistik di TPS khusus mulai didistribusikan pada H-1 hari pemungutan suara, tepatnya Selasa (13/2/2024). "Distribusi logistik di TPS  lokasi khusus sama dengan TPS reguler lainnya. H-1 sudah di TPS-TPS," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times.

Tak hanya penyiapan tempat nyoblos dan logostik, KPU juga memastikan bahwa KPPS yang berada di TPS khusus ini mendapatkan bimbingan teknis. Supaya para pemilih di TPS khusus bisa menyalurkan hak pilihnya dengan lancar.

"Kita sudah melakukan bimbingan teknis kepada teman-teman KPPS, memperhatikan surat suara yang akan diberikan kepada pemilih, bagaimana melayani pemilih khusus yang hadir pada saat tanggal 14 Februari," kata Rozaq.

Lebih lanjut, Rozaq menambahkan kalau KPPS juga dapat membantu dapat melakukan pendampingan kepada pemilih difabel, utamanya difabel netra. "Sehingga betul-betul memenuhi harapan pemilih disabilitas," katanya.

Terkait jumlah surat suara yang diberikan kepada pemilih khusus, Rozaq menjelaskan bahwa KPPS akan membagikan sesuai dengan ketentuan. Jika KTP-nya sesuai domisili, akan diberikan lengkap, yakni lima surat suara.

"Disesuaikan dengan asal pemilih itu sendiri. Apakah mendapatkan 1, 2 atau 3 berdasar asal pemilih," kata dia.

Diketahui, dalam Pemilu 2024 ini ada lima surat suara yang akan dicoblos. Antara lain, Anggota DPR RI, Anggota DPD RI, Pasangan Calon Presiden - Wakil Presiden, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Sementara untuk jumlah TPS yang tersebar di Jatim secara keseluruhan sebanyak 120.666 tempat, kemudian PPK sebanyak 666 orang dan PPS sebanyak 8.494 orang. Lebih lanjut, jumlah kotak suara sebanyak 120.666 x 5, jumlah bilik 120.666 x 4.

Baca Juga: KPU Pastikan TPS di Surabaya Ramah Disabilitas

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya