536.740 Kendaraan Manfaatkan Program Pemutihan di Jatim

Dari luar provinsi juga banyak

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 536.740 kendaraan di Jawa Timur (Jatim) yang memafaatkan program pemutihan yang berakhir pada 31 Agustus 2024. Total penerimaan yang didapat dari objek pajak tersebut sebesar Rp328,6 miliar.

Kabid Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Bapenda Jatim Kresna Bimasakti mengatakan, jumlah yang didapatkan pada program pemutihan itu telah melampaui target. Ia menyebut target yang dipatok oleh pihaknya sebesar Rp238,5 miliar.

"Masyarakat atau wajib pajak yang memanfaatkan program ini antusiasnya sangat tinggi," ujarnya, Senin (9/9/2024).

Lebih lanjut, Kresna membeberkan kalau antusias itu juga dirasakan tidak hanya dari warga Jatim saja. Melainkan juga luar provinsi. Tercatat ada sebanyak 8.906 kendaraan luar provinsi masuk ke Jatim. Selain Jakarta, adapula kendaraan yang berasal dari Jabar dan Jateng.

Meski pemutihan berakhir, lanjut Kresna, sosialisasi terkait ketertiban pajak terus berlanjut. Masyarakat yang masih memakai kendaraan bernopol non-Jatim diminta segera mengurus perpindahan.

“Kami juga melakukan sosialisasi secara langsung. Ini bertujuan untuk mendorong pendapatan daerah,” kata Kresna. 

Sementara untuk program pemutihan lanjutan, Kresna belum dapat memastikannya. Karena masih menuggu instruksi dari Pj Gubernur Jatim. Namun berkaca pada tahun sebelumnya, pemutihan juga digelar dalam rangka HUT Pemprov Jatim selama Oktober.

Baca Juga: Lapor Pajak Jatim Diklaim Lancar di Tengah Fenomena Rafael Alun

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya