5.000 Buruh Siap Luruk DPRD Jatim, Isu Nasional dan Lokal Disuarakan

Surabaya, IDN Times - Elemen buruh akan melakukan aksi di Gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Rabu (2/10). Mereka telah menyiapkan berbagai tuntutan dalam aksi itu. Agenda utama tuntutannya ialah menolak Revisi Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan.
1. Libatkan 5.000 massa dan bawa dua isu

Deklarator Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Agus Supriyanto mengatakan, aksi akan digelar pukul 12.00 WIB. Sementara untuk massa yang terlibat dalam aksi diperkirakan 5.000 orang. Nantinya, ada dua isu utama yang dibawa yakni lokal dan nasional.
"Kita akan membagi isu menjadi dua kelompok, ada yang isu nasional dan ada yang isu lokal," ujar Agus di LBH Surabaya, Selasa (1/10).
2. Isu nasional tentang RUU Ketenagakerjaan

Terkait isu nasional, Agus menyampaikan, para buruh menolak pembahasan RUU nomor 13 tahun 2003 tentang 2003. Sejumlah poin dalam RUU dinilai tidak berpihak pada buruh. Antara lain: penghapusan pesangon pekerja/buruh sampai penghilangan atas jabatan tertentu untuk pekerja asing serta upah minimum yang disesuaikan setiap dua tahun sekali.
"Jangan masukkan Revisi UU Ketenagakerjaan ke dalam Prolegnas," kata Agus.
3. Isu lokal tagih janji Khofifah

Terkait isu lokal, para buruh menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dan DPRD Jatim untuk menerbitkan Perda penjaminan pemberian pesangon. Pasalnya Perda itu sudah dijanjikan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat peringatan Hari Buruh 1 Mei, lalu.
"Kita ingin menagih janji Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar parawansa dalam aksi May Day tahun 2019. Harapannya Perda Penjaminan Pesangon ini bisa segera disahkan dan jadi kado May Day tahun 2020," terang Agus.
4. Buruh juga suarakan tolak UU KPK dan RKUHP

Tak hanya isu tentang pekerja maupun buruh, Agus menekankan, para massa aksi juga menyuarakan penolakan UU KPK yang telah direvisi. Pihaknya mendesak Presiden mengeluarkan Perppu pembatan UU KPK.
"Kita juga menolak beberapa poin di RKUHP dan meminta pemerintah khususnya aparat tidak represif terhadap mahasiswa," pungkasnya.