5 Paslon Tunggal di Jatim Boleh Kampanye Tapi Tak Ada Sesi Debat

Emang mau debat sama kotak kosong?

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengizinkan Pasangan Calon (Paslon) tunggal tetap berkampanye pada masa kampanye Pilkada 2024. Namun, untuk debat publik nantinya tidak akan digelar. Terkait teknis paslon mengenalkan visi dan misinya, KPU daerah masih menunggu petunjuk pusat.

"Secara teknsi, kami juga masih menunggu PKPU,” ujar Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, Senin (9/9/2024).

Nah, di Jatim sendiri ada lima bapaslon tunggal yang mendaftar ke KPU kabupaten/kota setempat. Yakni Kota Surabaya (Eri Cahyadi - Armuji), Kota Pasuruan (Adi Wibowo - Mokhamad Nawawi) KNgawi (Ony Anwar Harsono - Dwi Rianto Djatmiko) Trenggalek (M. Nur Arifin - Syah Muhammad Nata Negara) dan Gresik (Fandi Akhmad Yani - Asluchul Alif).

Umam menyebut paslon yang lolos verifikasi akan diumumkan pada 22 September. Selama itu, KPU akan melakukan verifikasi. Hingga kini, tercatat ada 84 bapaslon yang mendaftar pilkada. Rinciannya tiga bapaslon di Pilgub Jatim dan 81 bapaslon di Pilbup dan Pilwali Kota.

Sementara itu, Komisioner KPU Jatim, Nur Salam bilang bahwa tidak ada larangan jika ada kelompok masyarakat yang mengkampanyekan kotak kosong. Karena yang tertera dalam aturan, larangan itu bila mengajak untuk golput atau tidak menggunakan hak pilihnya saat Pemilu.

"Secara aturan yang dilarang itu mengajak golput," tegasnya. Maka dari itu, sambung Salam, paslon tunggal tetap diperbolehkan kampanye.

Baca Juga: Risma-Gus Hans Resmikan Posko Pemenangan di Surabaya 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya