3.000 Massa Akan Luruk Bundaran Waru Tolak Omnibus Law

Minta kepala daerah juga tegas tolak Omnibus

Surabaya, IDN Times - Elemen buruh, mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam gerakan tolak Omnibus Law (Getol) akan menggelar aksi, Rabu (11/3). Getol akan mengerahkan 3.000 massa yang dipusatkan di Bundaran Waru. Mereka akan menyuarakan penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.

"Kami tidak mau mendatangi pemerintah atau DPRD pada aksi tersebut. Kami sudah tidak ada bahasa percaya kepada mereka," ujar Kepala Bidang Buruh dan Miskin Kota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Habibus di kantor LBH Surabaya, Kamis (5/3).

 

1. Minta kepala daerah juga tegas tolak Omnibus Law

3.000 Massa Akan Luruk Bundaran Waru Tolak Omnibus LawKonferensi Pers LBH, rencana aksi tolak omnibus law, Kamis (5/3). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Alasan utama Getol tidak lagi percaya pemprov dan DPRD Jatim lantaran keduanya dinilai kurang tegas. Aksi tuntutan omnibus law acap kali diarahkan ke pemerintah pusat.

"Kami hanya membutuhkan sikap dari kepala daerah atau yang lainnya, bahwa Jatim menolak," tegas Habibus.

2. Omnibus Law dinilai rugikan buruh

3.000 Massa Akan Luruk Bundaran Waru Tolak Omnibus LawKonferensi Pers LBH, rencana aksi tolak omnibus law, Kamis (5/3). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Salah satu perwakilan serikat buruh Jatim, Ahmad Yusuf Mudidi menilai omnibus law bakal merugikan para buruh. Pasalnya, ada kemungkinan hilangnya Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK), karena adanya aturan upah per jam. Aturan ini bisa memperbolehkan pengusaha dan pekerja menentukan upahnya sendiri.

"Kemudian soal pesangon. Hanya diatur paling banyak enam bulan. Sehingga dikhawatirkan perusahaan tidak ada lagi keberatan melakukan PHK. Selain itu Outsourching tidak lagi dibatasi dan Tenaga Kerja Asing yang tak hanya menyasar jenis pekerjaan tertentu," jelasnya.

3. Dinilai rugikan lingkungan

3.000 Massa Akan Luruk Bundaran Waru Tolak Omnibus LawIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur, Rere Christanto menyampaikan, omnibus law juga merugikan lingkungan. Karena izin Amdal tidak lagi menjadi satu prasyarat.

"Tanpa Amdal, bakal memberi dampak kerusakan lingkungan," tandas Rere.

Rencananya, aksi ini diikuti YLBH-LBH Surabaya, FSP LEM SPSI, KASBI, FBTPI-KPBI, FSPMI, FSBI, KPSBI, KSN, KAMIPARHO SBSI, BEM SI Jawa Timur, WALHI Jawa Timur, FSP KEP KSPI, FNKSDA, GMNI Fisip Unair, dan BEM Fisip Unair.

Kemudian KPA Jawa Timur, WADAS, KONTRAS Surabaya, JARKOM, P2KFI, IMM Surabaya, Kader Hijau Muhammadiyah, KSBSI, BARA API, dan LAMRI.

Baca Juga: Bahaya Omnibus Law Mengancam Pekerja Start-Up 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya