3 Pembuat Video 'Guru Tugas' Ditangkap Polda Jatim

Diduga mengandung unsur SARA dan porno

Surabaya, IDN Times - Tiga orang pembuat konten diduga mengandung unsur SARA dan pornografi ditangkap polisi Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim). Ketiganya berinisial S, Y dan A yang merupakan pengelola akun YouTube Akeloy Production yang menayangkan film pendek viral, 'Guru Tugas'.

 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, film Guru Tugas menceritakan seorang guru yang bertugas dari Kabupaten Jember yang melakukan pelecehan seksual terhadap santri saat bertugas di salah satu pondok pesantren kawasan Bangkalan. 

 

“Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap santrinya. Ini adegan yang ada di dalam video Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2," ujarnya, Kamis (9/5/2024).

 

Setelah tayang di akun YouTube Akeloy, tayangan video film pendek tersebut langsung diserbu ribuan penonton. Film tersebut pun memantik polemik tengah-tengah masyarakat, terutama kalangan pesantren.  

 

"Mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura, baik itu dari NU Madura Raya, Kemudian dari dai Madura, kemudian dari kiai dan ulama Madura yang tergabung dalam Auma," kata Dirmanto.

 

Merespons keresahan itu, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim kemudian melakukan penyelidikan dengan menerbitkan Laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur. Ketiga konten kreator yang membuat dan mengedarkan film pendek tersebut akhirnya ditangkap.

 

"Ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun maupun pelaku di dalam video tersebut,” katanya.

 

Rencananya penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi ahli pidana, ahli agama dan ahli ITE. "Motifnya yang jelas viewer, dengan banyaknya viewer akan mendapatkan keuntungan. Keuntungannya berapa ini masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.

 

Sebelumnya, Ketua Rabitah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Pamekasan, KH Taufiqurrahman Khozin, mengecam video film pendek tersebut. Menurutnya, video tersebut sangat tidak pantas ditayangkan. 

 

Sebab, lanjut dia, sebagaimana tradisi di pesantren, guru tugas sebetulnya membawa tugas suci dari pesantren untuk membantu lembaga pendidikan dan pesantren dalam menularkan ilmu agama yang sudah didapatkan selama belajar di pesantren. 

 

“Kita tahu bersama bahwa yang memberangkatkan guru tugas ini biasanya pesantren-pesantren besar," katanya.

 

“Di video itu hampir tidak menampilkan sisi positifnya sama sekali. Jika memang ada perilaku satu atau dua orang guru tugas yang kurang baik di tengah-tengah masyarakat, jangan mengabaikan kebaikan guru tugas, sehingga dipukul rata. Itu kan hanya oknum saja," pungkasnya.

 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya