20 Ribu Buruh Demo Kantor Khofifah, Presiden Partai Buruh Turun Gunung

Desak penetapan kenaikan UMK 2024 sebesar 15 persen

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 20 ribu pekerja atau buruh yang tergabung dalam aliansi Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) Jawa Timur (Jatim) disebut akan menggeruduk Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis (30/11/2023).

Aksi yang akan dihadiri Presiden Partai Buruh, Said Iqbal ini mendesak penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2024 harus sebesar 15 persen. Mereka menawarkan formulasi baru yang tetap merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Aksi demonstrasi yang diikuti sekitar 20.000 (dua puluh ribu) massa buruh ini diorganisir Partai Buruh dan belasan serikat pekerja/serikat buruh di Jawa Timur," ujar Juru Bicara Gasper Jatim, Jazuli.

Puluhan ribu massa buruh tersebut, kata pria yang menjabat Ketua Exco Partai Buruh Jatim ini, berasal dari daerah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Lamongan, Tuban, Probolinggo, Jember, Lumajang, Banyuwangi, Jombang dan Nganjuk. 

 

"Aksi demonstrasi ini juga di hadiri oleh Said Iqbal selaku Presiden Patai Buruh. Kehadiran Said Iqbal ini untuk menegaskan posisi Partai Buruh yang konsisten dan militan memperjuangkan kesejahteraan buruh dan rakyat melalui kenaikan upah minimum," kata Jazuli.

 

Massa buruh akan berkumpul terlebih dahulu di titik kumpul utama di Bundaran Waru sekitar pukul 12.00 WIB, untuk kemudian melakukan longmarch mulai Jalan Raya Darmo depan Kebun Binantang Surabaya (KBS) menuju Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya. 

 

"Diperkirakan sekitar pukul 15.00 WIB seluruh massa buruh sudah memadati depan Kantor Gubernur Jawa Timur," kata Jazuli.

 

Sekretari Perda Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Jatim ini menegaskan, dalam aksi ini buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2024 sebesar 15 persen. Angka ini didapat dari nilai pertembuhan ekonomi dan inflasi tahun berjalan.

 

Serta prediksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun 2024 dengan nilai Indeks tertentu atau alfa sebesar satu sampa dengan dua. Alfa bernilai satu digunakan untuk daerah industri dan alfa bernilai dua digunakan pada kabupaten/kota yang tidak padat industri, sehingga disparitas upah bisa dikurangi antardaerah tersebut.

 

Skema tersebut, lanjut Jazuli, mirip dengan formulasi pemerintah yang dituangkan dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Buruh menghendaki dalam penetapan upah minimum tahun 2024 harus mempertimbangkan prediksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun depan. 

 

"Karena upah minimum tahun 2024 ini akan dinikmati buruh di tahun 2024. Tentu sudah seharusnya prediksi pertumbuhan ekonomi dan prediksi inflasi tahun 2024 juga turut diperhitungkan," katanya.

 

"Di akhir masa kepemimpinannya ini buruh berharap ada kado istimewa dari Gubernur Khofifah untuk kaum buruh di Jawa Timur dengan menetapkan kenaikan UMK tahun 2024 sesuai dengan tuntutan/aspirasi buruh," pungkas Jazuli.

Baca Juga: Besok Demo Buruh di Surabaya, Minta UMK Naik 15 Persen

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya