2 Pelaku Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar Belum Tertangkap

Oky dan Medy masih dikejar polisi

Surabaya, IDN Times - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) telah menangkap empat tersangka perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso. Tiga tersangka, NT, ASM dan AJ merupakan sang eksekutor. Sementara satu tersangka, Muhamad Samanhudi Anwar yang memberi informasi seputar kondisi dan penjagaan rumah dinas.

Kendati begitu, polisi masih punya pekerjaan rumah. Pasalnya, belum semua tersangka tertangkap. Masih ada dua yang buron. Keduanya ialah Oki Supriadi dan Medy Afrianto. Mereka berdua sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono menegaskan kalau Oki dan Medy tetap akan dikejar. Dia menyampaikan semua tersangka harus tertangkap. "Tidak ada yang tidak signifikan (perannya). Semua kita kejar," tegas dia, Selasa (31/1/2023).

Dalam pengejarannya, sambung Lintar, Subdit Jatanras menerjunkan tim khusus. Semua tim yang terjun, hingga kini dipastikan oleh perwira dengan tiga melati emas ini memastikan masih di lapangan. "Oky dan Medy tetap kita kejar. Tim masih di lapangan," kata dia.

Sebelumnya, rumah dinas Wali Kota Blitar disatroni komplotan rampok yang terdiri dari lima orang pada 12 Desember 2022. Beberapa penjaga rumah dinas yang terdiri dari Satpol PP disekap. Tak hanya itu, Wali Kota Santoso dan istrinya juga turut disekap. Bahkan mengalami penganiayaan.

Uang sekitar Rp700 juta pun digondol oleh para perampok. Ditambah lagi, perhiasan, jam tangan hingga ponsel pribadi. Hasil rampokan kemudian dibagi hasil oleh para pelaku. Sementara eks Wali Kota Blitar, Samanhudi yang terlibat mengaku tidak ikut mengambil jatah rampokan. Dia diduga kuat hanya ingin balas dendam.

Baca Juga: Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar Dipicu Dendam Pribadi Samanhudi

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya