14 Ribu PMI Diprediksi Mudik ke Jatim, Berikut Prosedurnya!

Wajib tes swab begitu turun dari pesawat

Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur (Jatim), Himawan Estu Bagijo memperkirakan ada 14 ribu lebih Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mudik pada Hari Raya Idulfitri 2021. Nah, bagi mereka yang akan mudik wajib mengikuti prosedur dari pemerintah.

1. Landing dari pesawat langsung swab

14 Ribu PMI Diprediksi Mudik ke Jatim, Berikut Prosedurnya!Ilustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Prosedur yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk PMI Jatim ternyata sedikit berbeda dengan pemerintah pusat. Jika di pusat PMI wajib karantina lima hari dulu kemudian tes swab COVID-19, maka di Jatim mereka wajib swab ketika turun dari pesawat.

"Begitu landing mereka dites swab," ujar Himawan, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga: Kemnaker Beri Perhatian Khusus Faktor Psikologis Pekerja Migran

2. Tunggu hasil swab, karantina 2 hari

14 Ribu PMI Diprediksi Mudik ke Jatim, Berikut Prosedurnya!Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) memperlihatkan surat kewaspadaan kesehatan usai mengikuti Rapid Test COVID-19 ketika tiba dari Malaysia di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/4/2020). Sebanyak 134 orang TKI yang terdampak 'lockdown' atau karantina wilayah COVID-19 dari Malaysia yang pulang melalui bandara Kualanamu tersebut menjalani Rapid Test untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran COVID-19 sebelum kembali mengikuti proses karantina. ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Lebih lanjut, PMI yang menunggu hasil swab akan menjalani karantina selama dua hari. Pemprov menyediakan tempat karantina itu di Rumah Sakit Haji Surabaya. Diketahui  rumah sakit ini memang dalam naungan Pemprov Jatim.

"Kalau positif maka masuk rumah sakit karantina provinsi yang ada di Indrapura," kata Himawan.

3. Jika negatif, lanjut karantina 3 hari di kabupaten/kota kemudian swab kedua

14 Ribu PMI Diprediksi Mudik ke Jatim, Berikut Prosedurnya!Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia mengantre saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/4)(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Apabila hasil swabnya negatif, kata Himawan, PMI dipersilakan melanjutkan perjalanan ke kabupaten/kota. Tapi mereka belum diperbolehkan untuk langsung ke rumah masing-masing. Sebab masih harus menjalani karantina tiga hari di tempat yang disediakan pemerintah kabupaten/kota.


"Sehingga, pemda kabupaten/kota menyiapkan tempat karantina 3 hari. Pada hari kelima diswab lagi, apakah positif atau tidak. Ketika negatif, maka boleh berkumpul dengan keluarganya," terang dia.

Terkait swab, Himawan menegaskan menjadi tanggung jawab dinas kesehatan (dinkes) Swab pertama akan difasilitasi Dinkes Jatim, sedangkan swab kedua oleh dinkes kabupaten/kota. Nantinya semua akan dikomando oleh Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto yang ditunjuk Gubernur Khofifah menjadi Ketua Satgasnya.

Baca Juga: Fakta 2 Pekerja Migran yang Membawa Virus Corona B117 ke Indonesia

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya