11 Ribu TPS di Jatim Dihapus pada Pemilu 2024

TPS di Jatim dari 130.262 menjadi 119.861 TPS

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 11 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jawa Timur (Jatim) akan dihapus oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim pada Pemilu 2024 mendatang. Rencana penghapusan atau pemangkasan TPS ini sudah pasti. Karena ada beberapa faktor.

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan, rencana pemangkasan jumlah TPS ini merujuk pada hasil restrukturisasi yang dilakukan oleh pihaknya. Anam bilang, alasan restrukturisasi ini bertujuan untuk efisiensi.

"Kami melakukan restrukturisasi TPS dari yang awalnya 130.262 sekarang menjadi 119.861 TPS atau pengurangan sekitar 11 ribu dalam rangka efisiensi," ujarna, Minggu (26/2/2023).

Kendati demikian, angka tersebut belum final. Karena saat ini masih ada proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Petugas Pantarlih mulai 12 Februari hingga 14 Maret 2023. "Jadi ini masih bisa naik dan bisa turun sesuai proses coklit nanti," kata dia.

Terkait jumlah pemilih, Anam membeberkan, sesuai data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari KPU pusat, jumlah pemilih potensial di Jatim mencapai 31.810.467 pemilih per semester I 2022.

Dari data tersebut kemudian KPU Jatim melakukan pemutakhiran data dengan turun langsung ke rumah masing-masing warga. Di mana warga hanya perlu menyiapkan KTP dan KK untuk diverifikasi petugas pantarlih.

Sementara itu,  Komisioner KPU Jatim Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia mengatakan, pihaknya memasang target proses coklit ini tuntas 10 hari sebelum batas akhir. Sedangkan di 10 hari terakhir digunakan untuk mencoklit ulang karena data yang dipakai data DP4 semester I 2022.

"Sehingga, masih dimungkinkan saat DP4 kami terima ada perubahan mungkin masyarakat yang keluar, masuk atau bahkan meninggal," pungkas dia.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya