TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sopir Bus Study Tour Jadi Tersangka Kecelakaan di Tol Jombang

Kecelakaan murni human error

Kasatlantas Polres Jombang AKP Nur Arifin menunjukkan rekaman CCTV kecelakaan bus pariwisata menabrak truk di Tol Jombang Mojokerto. IDN Times/Zainul Arifin

Jombang, IDN Times - Sopir bus study tour siswa SMP PGRI 1 Wonosari Malang, Yanto (36) Jumat (24/5/2024) malam, ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di KM 695+400 Tol Jombang-Mojokerto masuk Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Jombang, Jawa Timur.

“Pada hari ini kita tetapkan saudara Y (Yanto) sebagai tersangka pada kasus kecelakaan tersebut,” kata Kasatlantas Polres Jombang AKP Nur Arifin, Jumat (24/5/2024) malam.

1. Sopir Ditahan di Polres Jombang

Kasatlantas polres Jombang AKP Nur Arifin menyampaikan penetapan sopir bus sebagai tersangka kecelakaan di Tol Jombang pada Jumat 24 Mei 2024. IDN Times/Zainul Arifin

Penetapan tersangka pengemudi bus pariwisata Bimario asal Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar tersebut dilakukan setelah kepolisian melakukan penyelidikan, mengumpulkan alat bukti, memeriksa sejumlah saksi serta menggelar perkara.

“Sopir saat ini ditahan di rutan polres Jombang, Sopir sempat mengalami luka ringan, tapi sudah sembuh, dari hasil tes kejiwaan dinyatakan normal dan hasil tes urine menunjukkan negatif,” ujarnya.

Atas kelalaiannya, Arifin menegaskan sopir dijerat Pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman kurungan 6 tahun.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut Bus Study Tour di Tol Jombang

2. Kecelakaan murni human error

Bangkai bus pariwisata yang kecelakaan di Tol Jombang diamankan di Satlantas Polres Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Bus pariwisata pelat nomor W 7422 UP yang dikemudikan Yanto menabrak truk nopol N 9674 UH bermuatan gerabah yang dikemudikan oleh Arif Yulianto (37) warga Lawang, Kabupaten Malang. Kecelakaan bus mengangkut 51 orang rombongan study tour siswa Malang ini terjadi di Tol Jombang saat perjalanan dari Malioboro, Yogyakarta menuju Malang pada Selasa (21/5/2024) malam pukul 23.45 WIB.

Dua orang penumpang bus tewas dan belasan luka-luka dalam peristiwa itu. Adapun korban meninggal yaitu kernet truk Edy Sulistiyono warga Desa Bangle, Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar dan Edy Crisna Handaka warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Malang.

"Murni human error, hasil tes urine sopir bus negatif narkoba," ucap mantan Paur Seksi STNK Subditregident Ditlantas Polda Jatim ini.

3. Polisi periksa 13 saksi dan amankan cctv

Kasatlantas polres Jombang AKP Nur Arifin menyampaikan penetapan sopir bus sebagai tersangka kecelakaan di Tol Jombang pada Jumat 24 Mei 2024. IDN Times/Zainul Arifin

Dalam penanganan kasus kecelakaan ini, kepolisian melibatkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jawa Timur, pemeriksaan saksi-saksi serta mengamankan alat bukti berupa rekaman CCTV. Tujuannya untuk mencari penyebab utamanya. Setelah didapati hasil pemeriksaan, dan keterangan saksi ahli, pengemudi bus mengemudi dengan kondisi tertidur.

“Jumlah saksi yang diperiksa total ada 13, di situ ada sopir truk, kernet truk, penumpang bus, saksi ahli dari perhubungan dan juga saksi ahli dari tim TAA Polda Jawa Timur,” pungkas Arifin.

Baca Juga: Sopir Bus Study Tour Kecelakaan di Tol Jombang Belum Jadi Tersangka

Verified Writer

Zainul Arifin

Berkarya!!

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya