8.582 ASN di Jombang Panen Bonus, Honorer Melongo!
ASN dapat THR dan Gaji 13
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Bonus tahunan bagi berupa tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun ini bakal diterima para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dijadwalkan pencairan THR direalisasikan mulai 1 April, sedangkan gaji 13 pada Juni mendatang. Adapun besarannya pun tidak sama.
Berdasarkan keterangan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang, ada sebanyak 8.582 ASN terdiri dari PNS dan PPPK yang akan panen duit tahun ini.
1. Siapkan Rp40 miliar untuk THR dan gaji ke 13
Kepala BPKAD Kabupaten Jombang M Nasrulloh mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Jombang menyiapkan anggaran Rp40 miliar untuk THR dan gaji ke-13 bagi 8.582 PNS dan PPPK. Jumlah anggaran bersumber dari APBD 2024 itu, naik dibandingkan tahun lalu senilai Rp37,7 miliar.
”Gaji tahun lalu dengan sekarang kan berbeda, begitupun besaran tunjangan. Jadi nilainya tentu berbeda mengikuti gaji ASN,’’ ungkapnya, Rabu (20/3/2024).
Meski anggaran puluhan miliar tersebut sudah disiapkan, THR ASN masih belum diproses BPKAD Jombang. Sebab hingga saat ini juknis dari Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI belum turun.
Dikatakan Nasrulloh, sejauh ini yang sudah turun adalah Peraturan Pemerintah (PP) 14/2024 tentang THR dan gaji ke-13 yang ditanda tangani Presiden Jokowi 13 Maret lalu. Pihaknya saat ini masih mempelajari PP tersebut sembari menunggu surat edaran turun.
"Sesuai arahan pemerintah pusat, THR paling lama dicairkan 10 hari menjelang hari raya. Karena juknis belum turun, kita belum bisa menyiapkan Perbup-nya,’’ ucap dia.
Baca Juga: Cerita Perajin Sarung Tenun Goyor di Jombang Panen Pesanan Ramadan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.