Warung dan Hiburan di Malang Boleh Buka Saat Ramadan, Ini Syaratnya
Warung, kafe, hingga hiburan malam dibatasi saat ramadhan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Setiap memasuki bulan Ramadan, keberadaan warung yang buka pada siang hari seringkali jadi pro kontra. Banyak masyarakat yang tidak bermasalah warung-warung buka saat pagi hingga siang hari, tapi ada juga yang mempermasalahkan. Selain itu, keberadaan lokasi hiburan malam juga menjadi keresahan karena tetap buka saat bulan suci Ramadan. Masyarakat merasa resah karena dianggap mengganggu ibadah umat Islam.
1. Satpol PP Kabupaten Malang perbolehkan warung dan lokasi hiburan malam tetap buka
Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang menegaskan jika tidak ada arahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk menutup warung pada siang hari. Begitu juga untuk menutup tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.
"Tetap kita melakukan pemantauan. Kalau ada yang masih buka kita akan berkoordinasi dulu, yang pasti kita akan melakukan edukasi dulu," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (18/3/2024).
Firmando mengatakan jika di Kabupaten Malang, tempat-tempat untuk hiburan malam terpusat di Kecamatan Kepanjen. Menurut data mereka, jumlahnya hanya ada 4 tempat.
Baca Juga: Perempuan Tewas di Apartemen, Diduga Dianiaya di Tempat Hiburan Malam
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.