Warga Malang Lakukan Penipuan Modus Dukun Pengganda Uang
Korban mengaku bisa gandakan uang jutaan jadi miliaran
Malang, IDN Times - Alimat (50) warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang kini harus berurusan dengan Satreskrim Polresta Malang Kota. Pasalnya ia melakukan penipuan dengan modus dukun pengganda uang hingga miliaran rupiah. Korbannya ada SDR (35) warga Desa Balerante, Kecamatan Kemalang, Kabupaten.
1. Kronologi penipuan dukun pengganda uang di Malang
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol I Gusti Agung Ananta menceritakan jika kejadian ini terjadi pada Jumat (2/8/2024) pagi. Korban mengetahui ada dukun yang mampu menggandakan uang di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Korban kemudian mendatangi tersangka untuk menggandakan uang miliknya.
Saat bertemu, tersangka mengiming-imingi korban bisa menggandakan uang Rp55 juta menjadi Rp2 miliar. Sehingga korban diminta menyiapkan uang tersebut dan melakukan beberapa ritual.
"Ritualnya korban diajak ke makam keramat di Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kemudian dilakukan sejumlah ritual, lalu tersangka Alimat memberikan sebuah kardus ke korbannya. Tersangka meminta korban agar kardusnya tidak membuka kardus tersebut sebelum sampai di rumah," terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (24/9/2024).
Awalnya korban percaya jika kardus tersebut bersisi uang Rp2 miliar. Tapi di tengah perjalanan timbul rasa penasaran dari korban, ia kemudian membuka kardus tersebut di tengah jalan, ternyata kardus tersebut hanya berisi uang mainan. Korban yang murka kemudian kembali ke makam keramat tersebut, tapi tersangka sudah tidak ada.
Baca Juga: Lolos Hukuman Mati, Dukun Pijat Mutilasi Malang Divonis 15 Tahun
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.