Pria di Malang Jual Istri Seharga Rp600 Ribu di MiChat
Hasil open BO digunakan untuk kebutuhan sehari-hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Sungguh keterlaluan apa yang dilakukan Aditya Putra (22). Warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar ini tega menjual istrinya sendiri berinisial ISW (20) kepada pria hidung belang di salah satu penginapan di daerah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang
Akibatnya, ia ditangkap jajaran Satreskrim Polres Malang pada Minggu (3/12/2023) pukul 17.30 WIB di salah satu penginapan di wilayah Kepanjen. Di sana sudah 3 hari melakukan transaksi dengan menggunakan aplikasi MiChat.
1. Polisi menyebut dapat laporan dari masyarakat
Kanit 3 Satreskrim Polres Malang, Iptu Chairul Mustofa menceritakan jika tersangka sudah 3 hari menjual istrinya di wilayah Kepanjen sejak 1 Desember 2023. Satreskrim Polres Malang mendapatkan informasi terkait tindak pidana perdagangan orang dari masyarakat. Kemudian anggotanya melakukan penyelidikan hingga kemudian melakukan penangkapan pada tersangka.
"Tersangka ini menawarkan istrinya melalui aplikasi MiChat dengan akun Kunyil san Vivi Gemoy. Sang istri ditawarkan dengan harga Rp500 ribu sampai Rp600 ribu. Kemudian terjadi tawar menawar hingga deal di angka Rp250 ribu hingga Rp300 ribu," terangnya saat konferensi pers di Mapolres Malang pada Rabu (20/12/2023).
Chairul mengatakan jika tersangka bekerja sebagai admin akun-akun MiChat tersebut. Setelah mendapatkan pelanggan, ia akan mengarahkan pelanggan pada salah satu kamar yang mana di dalam ISW sudah siap dipakai. Selama transaksi seksual, tersangka akan menunggu di loby penginapan.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.