TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Malang Cabut Izin Karnaval Check Sound Horeg

Kegiatan check sound di Malang sudah sangat meresahkan

Ilustrasi parade soundsystem di Kabupaten Malang. (IDN Times/istimewa)

Malang, IDN Times - Karnaval dengan mendatangkan check sound horeg (getar) menjadi polemik di masyarakat Kabupaten Malang. Pasalnya parade dengan suara soundsystem bervolume super kencang itu telah meresahkan masyarakat. Kegiatan ini dianggap merusak berbagai fasilitas publik dan bangunan pribadi, bahkan terbaru dilaporkan ada seorang kakek asal Desa Kemantren, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang yang meninggal setelah melihat karnaval check sound horeg di depan rumahnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sendiri telah mengeluarkan surat edaran terkait check sound horeg dan telah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Namun, tampaknya Polres Malang juga harus turun tangan menertibkan kegiatan ini.

Baca Juga: Kronologi Truk Tangki Air Tewaskan Dua Penonton Karnaval di Pacet 

1. Polres Malang cabut izin karnaval dengan check sound horeg sampai batas waktu tak ditentukan

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengambil langkah progresif terkait keresahan masyarakat terhadap check sound horeg di Kabupaten Malang. Ia memutuskan untuk mencabut izin kegiatan ini sampai batas waktu yabg tidak ditentukan. Sehingga masyarakat yang ingin mengadakan acara karnaval tidak diijinkan menggunakan soundsystem dengan suara ekstrim ini.

"Kami mengambil langkah agar sementara tidak memberikan atau tidak menerbitkan perizinan tentang check sound. Karena banyak sekali masukan dari masyarakat yang mengeluh, banyak yang masyarakat merasa terganggu," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (8/9/2023).

Ia melihat kegiatan ini memiliki dampak terhadap lingkungan dan suaranya sangat menganggu. Oleh karena itu, ia berharap agar kegiatan check sound horeg atau battle sound tidak dilanjutkan lagi.

Ia juga merasa kegiatan ini lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Menurutnya lebih baik uang untuk mengadakan acara check sound digunakan untuk membangun masjid, menyantuni anak yatim, atau acara doa bersama. 

"Saling membantu sesama daripada bikin-bikin acara seperti ini. Karena hanya dinikmati segelintir orang tapi, lebih banyak orang merasa terganggu," ujarnya.

2. Karnaval yang terlanjur mendapatkan izin akan diawasi ketat oleh Polres Malang

Ilustrasi parade soundsystem di Kabupaten Malang. (IDN Times/istimewa)

Kholis mengakui kalau Polres Malang telah memberi izin kegiatan karnaval di Kabupaten Malang. Ia mengatakan jika mereka masih diperbolehkan melanjutkan acara karnaval, tapi tetap tidak diperbolehkan menggunakan soundsystem secara berlebihan.

Ia mengatakan jajarannya akan mengawasi secara ketat kegiatan karnaval ini agar tidak melanggar keputusan dari Pemkab Malang dan Polres Malang. Mereka tidak segan-segan membubarkan acara jika tetap nekat menyalakan check sound horeg saat karnaval.

"Bagi yang sudah diberlakukan izin akan kami lakukan pengawasan ketat melekat. Apabila ada peristiwa yang mengganggu keamanan, nanti panitia kami minta pertanggungjawaban," tegasnya.

Baca Juga: Rombongan Karnaval Kecelakaan di Pamekasan

Verified Writer

Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya