Polisi Selidiki Keterlibatan Orang Bulog dalam Kasus Beras Oplosan
Bulog membantah ada orang dalam terlibat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Kasus beras premium oplosan dari SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) Bulog dilakukan oleh Enik Heriyanti (37) warga Jalan Kubu Dusun Krajan RT.19/RW.2, Desa Kidal Kecamatan Tumpang. Barang bukti yang disita juga luar biasa banyak, total ada 2,1 ton beras SPHP Bulog.
Fakta ini membuat kecurigaan ada orang internal Bulog yang diduga terlibat. Pasalnya distribusi beras SPHP di pasar selama ini dibatasi dan diawasi. Beras SPHP sendiri memang tidak boleh dijual kembali, pasalnya keberadaannya untuk menstabilkan harga bahan pokok di pasaran.
1. Polisi ragu ada internal Bulog terlibat, tapi akan selidiki lebih dalam
Kasatreskrim Polres Malang sekaligus Ketua Satgas Pangan Kabupaten Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan jika ia ragu ada internal Bulog yang terlibat dalam kasus ini. Pasalnya tidak ada indikasi yang memperlihatkan adanya keterlibatan orang dalam.
"Indikasi keterlibatan dari rekan-rekan Bulog sampai dengan saat ini memang belum kami temukan, namun tidak menutup kemungkinan segala celah-cela. Jadi kami akan dalami segala informasi, karena penyidikanjuga masih kami kembangkan dan kami lakukan secara intensif," terangnya saat dikonfirmasi di Mapolres Malang pada Senin (18/3/2024).
Gandha mengatakan jika pihaknya sudah mendapatkan data-data dari gudang Buloh mana saja beras yang diperoleh Enik Heriyanti. Namun, ia mengatakan belum bisa mengungkapkan data tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: Ini Sosok Pengoplos Beras Bulog SPHP Menjadi Beras Premium
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.