TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Selidiki Keterlibatan Orang Bulog dalam Kasus Beras Oplosan

Bulog membantah ada orang dalam terlibat

Enik Heriyanti, tersangka pengoplos beras SPHP Bulog menjadi beras premium. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Kasus beras premium oplosan dari SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) Bulog dilakukan oleh Enik Heriyanti (37) warga Jalan Kubu Dusun Krajan RT.19/RW.2, Desa Kidal Kecamatan Tumpang. Barang bukti yang disita juga luar biasa banyak, total ada 2,1 ton beras SPHP Bulog.

Fakta ini membuat kecurigaan ada orang internal Bulog yang diduga terlibat. Pasalnya distribusi beras SPHP di pasar selama ini dibatasi dan diawasi. Beras SPHP sendiri memang tidak boleh dijual kembali, pasalnya keberadaannya untuk menstabilkan harga bahan pokok di pasaran.

1. Polisi ragu ada internal Bulog terlibat, tapi akan selidiki lebih dalam

Ilustrasi Satgas Pangan Kabupaten Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kasatreskrim Polres Malang sekaligus Ketua Satgas Pangan Kabupaten Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan jika ia ragu ada internal Bulog yang terlibat dalam kasus ini. Pasalnya tidak ada indikasi yang memperlihatkan adanya keterlibatan orang dalam.

"Indikasi keterlibatan dari rekan-rekan Bulog sampai dengan saat ini memang belum kami temukan, namun tidak menutup kemungkinan segala celah-cela. Jadi kami akan dalami segala informasi, karena penyidikanjuga masih kami kembangkan dan kami lakukan secara intensif," terangnya saat dikonfirmasi di Mapolres Malang pada Senin (18/3/2024).

Gandha mengatakan jika pihaknya sudah mendapatkan data-data dari gudang Buloh mana saja beras yang diperoleh Enik Heriyanti. Namun, ia mengatakan belum bisa mengungkapkan data tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: Ini Sosok Pengoplos Beras Bulog SPHP Menjadi Beras Premium

2. Polisi mengatakan jika Enik mengumpulkan beras tersebut sedikit demi sedikit

Konferensi pers kasus beras SPH Bulog dioplos ke kemasan premium di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Gandha juga mengungkapkan jika berdasarkan pengakuan Enik, ia mendapatkan beras sebanyak 2,1 ton ini dengan cara mengumpulkan sedikit demi sedikit. Ia membeli dari media sosial Facebook hingga ke salah satu kenalannya yang saat ini masih buron.

"Tersangka ini dalam memenuhi kebutuhan suplai beras-beras Bulog yang mau direpacking itu menurut kami adalah dengan mencari kesempatan penawaran yang murah. Begitu ada yang murah, dia ambil secara kecil-kecil dan dikumpulin," ungkapnya.

Selain itu, polisi juga mencari orang yang bekerjasama dengan Enik untuk memalsukan kemasan beras Rajalele dan Ramos Bandung. Pasalnya memalsukan merek dan tanggal kadaluwarsa merupakan tindak pidana.

"Percetakan ini juga masih kami dalami, jangan sampai pelakunya kabur. Dan ternyata ada banyak percetakan yang menjual kemasan atau label palsu secara bebas," bebernya.

Verified Writer

Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya