Polisi Periksa Rentenir dalam Kasus Kematian Ibu dan Anak di Malang
Polisi mengaku sulit menjerat rentenir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Polisi masih terus melakukan pengembangan terkait kasus kematian ibu dan anak di Dusun Karangan, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang bernama Mujiati (34) dan putrinya bernama Aqila (3). Keduanya ditemukan tewas pada Jumat (21/07/2023) pukul 07.00 WIB. Aqila ditemukan pertama kali di dalam kamarnya dalam kondisi bersimbah darah, dan Mujiati ditemukan gantung diri di dapur.
Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan autopsi pada jenazah keduanya. Indikasi polisi mengatakan kalau Aqila dibunuh oleh Mujiati, lalu Mujiati bunuh diri. Alasan Mujiati melakukan itu diduga karena faktor utang piutang.
1. Polisi telah memeriksa 7 orang dalam kasus ini, 4 orang di antaranya adalah rentenir
Satreskrim Polres Malanh sudah mengambil keterangan dari 7 orang, di antaranya 4 orang dari rentenir dan 3 orang dari masyarakat sekitar. Sementara suami Mujiati masih berada di Probolinggo, sehingga belum memenuhi panggilan kepolisian.
"Kalau dari pemeriksaan ada indikasi utang piutang kurang lebih Rp8 juta. Dari olah TKP kita menemukan bukti-buktinya. Pemeriksa pada rentenir juga membenarkan adanya utang piutang," terang Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro saat dikonfirmasi pada Kamis (27/07/2023).
Wahyu mengatakan belum bisa mengetahui di berapa tempat Mujiati memiliki utang. Tapi ia memastikan kalau utangnya berada di lebih dari 1 tempat. Kondisi ini yang diduga membuat Mujiati gelap mata hingga melakukan hal keji ini.
"Karena dari masyarakat sekitar membenarkan kalau si ibu didatangi lebih dari satu rentenir. Dan dari TKP kita temukan banyak fotocopy KTP dengan orang yang berbeda, ini diduga yang dibutuhkan sebagai pembuat utang tersebut," jelasnya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.