TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Periksa Rentenir dalam Kasus Kematian Ibu dan Anak di Malang

Polisi mengaku sulit menjerat rentenir

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Polisi masih terus melakukan pengembangan terkait kasus kematian ibu dan anak di Dusun Karangan, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang bernama Mujiati (34) dan putrinya bernama Aqila (3). Keduanya ditemukan tewas pada Jumat (21/07/2023) pukul 07.00 WIB. Aqila ditemukan pertama kali di dalam kamarnya dalam kondisi bersimbah darah, dan Mujiati ditemukan gantung diri di dapur.

Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan autopsi pada jenazah keduanya. Indikasi polisi mengatakan kalau Aqila dibunuh oleh Mujiati, lalu Mujiati bunuh diri. Alasan Mujiati melakukan itu diduga karena faktor utang piutang.

1. Polisi telah memeriksa 7 orang dalam kasus ini, 4 orang di antaranya adalah rentenir

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Satreskrim Polres Malanh sudah mengambil keterangan dari 7 orang, di antaranya 4 orang dari rentenir dan 3 orang dari masyarakat sekitar. Sementara suami Mujiati masih berada di Probolinggo, sehingga belum memenuhi panggilan kepolisian.

"Kalau dari pemeriksaan ada indikasi utang piutang kurang lebih Rp8 juta. Dari olah TKP kita menemukan bukti-buktinya. Pemeriksa pada rentenir juga membenarkan adanya utang piutang," terang Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro saat dikonfirmasi pada Kamis (27/07/2023).

Wahyu mengatakan belum bisa mengetahui di berapa tempat Mujiati memiliki utang. Tapi ia memastikan kalau utangnya berada di lebih dari 1 tempat. Kondisi ini yang diduga membuat Mujiati gelap mata hingga melakukan hal keji ini.

"Karena dari masyarakat sekitar membenarkan kalau si ibu didatangi lebih dari satu rentenir. Dan dari TKP kita temukan banyak fotocopy KTP dengan orang yang berbeda, ini diduga yang dibutuhkan sebagai pembuat utang tersebut," jelasnya.

2. Polisi belum bisa memastikannya apakah rentenir akan dijadikan pihak yang bisa disalahkan

Polisi saat melakukan olah TKP di rumah Mujiati. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Ketika disinggung apakah pihak rentenir akan menjadi pihak yang bertanggung jawab, Wahyu belum bisa memastikan hal tersebut. Ia mengatakan kalau saat ini penyelidikan belum mengarah ke sana.

"Hasil olah TKP dan autopsi, kemudian rumah ibu tersebut tidak ada tanda-tanda dibobol atau tertutup rapi dan terkunci dari dalam. Kami simpulkan yang membunuh anak kecil itu ibunya, dan ibunya berusaha bunuh diri," ujarnya.

Baca Juga: Ibu di Malang Bunuh Anaknya Lalu Gantung Diri

Verified Writer

Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya