Polisi Hentikan Kasus 2 Kuli Bangunan Tewas Tersengat Listrik
Kasus ini dinyatakan murni kecelakaan kerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Warga Kota Malang sebelumnya dihebohkan dengan kabar 3 orang kuli bangunan yang menjadi korban kecelakaan kerja di sebuah Rumah Kos Jalan Bendungan Wonogiri, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Kamis (7/3/2024). Ketiganya adalah Irwanto (27) dan Fausi (32) warga Desa Kemiri, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember serta Andri (37) Desa Slawu, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.
Kejadian ini membuat Fausi dan Andri tewas akibat sengatan listrik. Sementara Irwanto masih dalam perawatan di RSUD Saiful Anwar Kota Malang.
1. Polisi menyatakan jika kejadian ini adalah murni kecelakaan
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengungkap jika pihaknya telah memeriksa beberapa saksi, melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan melakukan visum pada korban. Ia menyatakan jika kejadian ini adalah murni kecelakaan kerja.
"Berdasarkan yasil pemeriksaan dokter, kedua korban meninggal karena tersengat listrik. Jadi kejadian ini murni kecelakaan kerja, sehingga tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (8/3/2024).
Pihak keluarga Fausi dan Andri juga telah menerima kejadian ini sebagai kecelakaan kerja. Jenazah keduanya juga telah diantar pulang ke Kabupaten Jember.
Baca Juga: Dua Kuli Bangunan di Malang Tewas Tersengat Listrik saat Bekerja
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.