TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Hentikan Kasus 2 Kuli Bangunan Tewas Tersengat Listrik

Kasus ini dinyatakan murni kecelakaan kerja

Upaya pertolongan pada kuli bangunan yang tersengat listrik di Malang. (Dok. Humas Polresta Malang Kota)

Malang, IDN Times - Warga Kota Malang sebelumnya dihebohkan dengan kabar 3 orang kuli bangunan yang menjadi korban kecelakaan kerja di sebuah Rumah Kos Jalan Bendungan Wonogiri, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Kamis (7/3/2024). Ketiganya adalah Irwanto (27) dan Fausi (32) warga Desa Kemiri, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember serta Andri (37) Desa Slawu, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.

Kejadian ini membuat Fausi dan Andri tewas akibat sengatan listrik. Sementara Irwanto masih dalam perawatan di RSUD Saiful Anwar Kota Malang.

1. Polisi menyatakan jika kejadian ini adalah murni kecelakaan

Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengungkap jika pihaknya telah memeriksa beberapa saksi, melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan melakukan visum pada korban. Ia menyatakan jika kejadian ini adalah murni kecelakaan kerja.

"Berdasarkan yasil pemeriksaan dokter, kedua korban meninggal karena tersengat listrik. Jadi kejadian ini murni kecelakaan kerja, sehingga tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (8/3/2024).

Pihak keluarga Fausi dan Andri juga telah menerima kejadian ini sebagai kecelakaan kerja. Jenazah keduanya juga telah diantar pulang ke Kabupaten Jember.

Baca Juga: Dua Kuli Bangunan di Malang Tewas Tersengat Listrik saat Bekerja

2. Polisi menghentikan penyelidikan, selanjutnya akan diselesaikan secara kekeluargaan

Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Anton melanjutkan jika pihaknya telah menghentikan penyelidikan karena tidak ada unsur pidana dalam kejadian ini. Ia kemudian mempertemukan pihak pemilik bangunan dengan pihak keluarga korban untuk mengkomunikasikan kompensasi dan sebagainya.

Pembahasan ini akan dilakukan secara kekeluargaan sehingga kedua belah pihak bisa sama-sama puas. Sementara pihak kepolisian tidak akan ikut campur lebih dalam.

"Peran kami hanya menjembatani, sehingga tidak bisa melakukan upaya lebih jauh. Jadi apabila pemilik bangunan ingin memberikan tali asih, kami persilahkan," tuturnya.

Verified Writer

Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya