Ada Kejanggalan Renovasi Kanjuruhan, Plt Kadispora Dipanggil Kejaksaan
Ada penjualan besi tua yang mencurigakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang mencium ada yang janggal dalam proses renovasi Stadion Kanjuruhan. Pasalnya, beberapa material bekas stadion tersebut diduga dijual tidak sesuai prosedur, karena tidak melibatkan lembaga lelang negara.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang melakukan pemeriksaan terhadap kejadian ini. Mereka juga telah memanggil Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang.
1. Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang memeriksa penjualan besi bekas Kanjuruhan senilai Rp840 juta
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rahmat Riadi menjelaskan jika pihaknya memeriksa pembongkaran aset dan penjualan besi bekas Stadion Kanjuruhan. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat hingga pakar hukum karena hasil penjualannya senilai Rp840 juta tidak jelas.
"Kami melakukan pemeriksaan karena mendapat laporan dari masyarakat. Jadi biar transparan kita lakukan pemeriksaan dengan memanggil Plt Kadispora kemarin," terangnya saat dihubungi pada Senin (29/1/2024).
Baca Juga: TATAK Tuntut Renovasi Stadion Kanjuruhan Dihentikan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.