TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perempuan yang Diludahi Ojol Bikin Laporan Polisi

Polisi telah meminta keterangan korban

Video ojol di Malang ludahi perempuan. (IDN Times/istimewa)

Malang, IDN Times - Viral di media sosial video seorang driver ojek online (ojol) meludahi perempuan di gerbang Universitas Negeri Malang (UM) Jalan Veteran, Kelurahan Penanggulangan, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kejadian ini menjadi viral di media sosial Instagram setelah di-posting akun @malangraya_info.

Diketahui jika perempuan yang menjadi korban adalah customer ojol tersebut. Driver ojol ini tidak terima orderannya di-cancel perempuan tersebut.

1. Polisi membenarkan jika korban telah membuat laporan di Satreskrim Polresta Malang Kota

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Rusdianto membenarkan jika perempuan yang diketahui berinisial DEN ini telah membuat laporan di Satreskrim Polresta Malang Kota. Ia mengatakan jika korban telah membuat laporan pada Senin (18/3/2024) didampingi pengacara dan keluarganya.

"Yang bersangkutan telah membuat pelaporan terkait kejadian dia menjadi korban perbuatan tidak terpuji dari oknum Grab di Kota Malang. Kita sudah periksa, sudah menerima laporan yang bersangkutan dengan tuduhan atau dipersembahkan dengan Pasal 315 (KUHP)," terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (19/3/2024).

Setelah membuat laporan ini, polisi langsung melakukan pemeriksaan pada korban untuk mendapatkan keterangan terkait kejadian tersebut. Namun, Yudi belum bisa mengungkapkan kronologi kejadian sebenarnya.

Baca Juga: Viral Ojol Ludahi Perempuan di Malang, Ternyata ini Sebabnya

2. Polisi segera memanggil driver ojol untuk diperiksa

Video ojol di Malang ludahi perempuan. (IDN Times/istimewa)

Driver ojol yang viral juga akan segera dipanggil oleh pihak kepolisian. Pemanggilan ini sementara untuk menggali keterangan. Pasalnya kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan.

"Jadi nanti mungkin yang bersangkutan karena mengakui perbuatannya, tidak bisa lepas dari prosedur hukum. Karena korban merasa sebagai korban tindak pidana, secara otomatis nanti setelah adanya pemeriksaan terhadap korban maupun saksi-saksi," jelasnya.

Yudi berharap driver ojol tersebut bisa bersikap kooperatif selama penyelidikan. Sehingga mereka bisa membuktikan apakah benar-benar ada unsur pidana dalam kasus ini.

Verified Writer

Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya