Perampokan Rumah Rentenir, Ada Peran Tetangga
Tetangga korban terlibat aksi perampokan yang tersruktur ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap 4 dari 6 pelaku perampokan rumah RS (43) yang sehari-hari bekerja sebagai rentenir di Dusun Krajan RT.1/RW.1, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Keempatnya adalah Mistari (43) warga Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar yang berperan sebagai sopir, perencana, dan menentukan sasaran. Endi Santoso alias Gendut (51) warga Dusun Betek, Desa Rejoso, Kecamatan Binangun yang berperan masuk kedalam rumah.
Kemudian Kholid Alatas (43) warga Desa Madesan, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar yang berperan masuk ke dalam rumah. Dan Sulistiono (40) warga Dusun Sumbersari, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang yang berperan menentukan sasaran dan mengecek situasi dan memberikan keterangan situasi TKP.
1. Polisi menceritakan kronologi penangkapan keempat tersangka perampokan rentenir di Malang
Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih menceritakan kejadian ini bermula pada 5 April 2024 pukul 08.04 WIB korban sedang sendirian di rumah karena ditinggal bekerja oleh suaminya. Para pelaku sebanyak 6 orang yang memakai topi dan masker dengan rincian 4 orang pelaku masuk ke dalam rumah, 1 orang sebagai sopir menunggu di mobil, dan 1 orang sebagai surveyor memastikan keadaan rumah korban sudah aman dan siap dirampok.
Kemudian para pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk melalui pintu samping belakang rumah yang tidak terkunci. Mereka masuk ke dalam rumah kemudian langsung membekap korban dan melakban mulut serta tangannya. Setelah itu korban dibawa ke kamar belakang dan salah satu pelaku menjaga korban.
"Para pelaku lainnya masuk ke dalam kamar korban dan mengambil barang-barang milik korban berupa beberapa perhiasan emas seperti kalung, gelang, cincin. Kemudian uang tunai Rp55 juta, 2 unit handphone merk Samsung dan Oppo, serta 7 BPKB kendaraan bermotor," terangnya saat konferensi di Mapolres Malang pada Kamis (25/4/2024) sore.
Setelah melakukan perbuatannya, Imam mengatakan jika para pelaku kabur dengan menggunakan sarana kendaraan Daihatsu Sigra warna putih yang sebelumnya disewa oleh pelaku. Dan total kerugian yang dialami korban kurang lebih Rp90 juta.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.