Pembunuhan di Gunung Katu Malang Berlatar Asmara Sesama Jenis
Terjadi pertikaian karena korban akan memperkosa pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Latar motif pembunuhan di Gunung Katu Dusun Sumberpang Kidul, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten malang pada Sabtu (1/4/2024) diungkap polisi. Polisi mengatakan jika kasus ini berlatar asmara sesama jenis.
Tersangkanya ternyata adalah kawan korban sendiri yaitu Pendik Lestari (27) Dusun Harjokuncaran, Desa Harjokuncaran Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
1. Kronologi berawal dari ritual di Gunung Katu yang berakhir ajakan hubungan sesama jenis
Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih menceritakan bahwa kejadian ini berawal pada Rabu (27/3/2024) saat tersangka diminta oleh Korban untuk membantu membuang kendi yang diyakini korban sebagai obat alternatif untuk ibunya yang sedang sakit. Sehingga pada pukul 18.00 WIB tersangka tiba di rumah korban yang berada di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak. Kemudian pada pukul 19.30 WIB korban mulai mengajak tersangka untuk pergi mengambil kendi yang sebelumnya sudah diletakan di sungai dekat rumah korban.
"Dari lokasi tersebut, korban mengajak tersangka keliling untuk mencari lokasi menaruh kendi tersebut hingga diajaklah tersangka oleh korban ke kawasan Gunung Katu. Sesampainya di Gunung Katu, korban mengajak tersangka untuk melakukan ritual yaitu dengan membaca surat Alfatihah 7 kali, surat Al-Ikhlas 3 kali, dan Surat Annas 3 kali dalam poisisi duduk. Setelah selesai melakukan ritual, korban tiba-tiba membuka masker sambil menggoda dan mengajak tersangka untuk melakukan hubungan badan sesama jenis," terangnya saat konferensi pers di Mapolres Malang pada Selasa (9/4/2024).
Imam mengatakan jika tersangka menolak ajakan hubungan sesama jenis dari korban, namun korban terus memaksa tersangka. Sehingga dari situ timbul perkelahian antara korban dengan tersangka, hingga akhirnya tersangka membacok korban dengan menggunakan senjata tajam bedok yang sebelumnnya adalah milik korban.
"Jadi terjadi adegan perebutan senjata tajam. Dan senjata tajam ini sebelumnnya digunakan korban untuk menebas tanaman yang mengahalangi jalan menuju lokasi tersebut," bebernya.
Setelah selesai membacok korban, tersangka juga mengambil 2 buah handphone milik korban, uang tunai Rp500 ribu, dan senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban. Tersangka lalu meninggalkan lokasi tersebut dan meunju arah pulang. Dalam perjalanan pulang, tersangka sempat membuang sebagian barang-barang milik korban di sepanjang perjalanan menuju rumahnya yang lain di Dusun Sedawun, Desa Pandansari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.
Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Pria di Gunung Katu
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.