Salah Tulis Aspirasi, Anggota DPRD Kab. Malang Dirukiah
DPRD salah menuliskan tuntutan keluarga korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan bersama massa Aksi Kamisan Tragedi Kanjuruhanmemadati Kantor DPRD Kabupaten Malang Jalan Panji Nomor 119, Desa Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Kamis (03/08/2023). Puluhan massa menggunakan pakaian hitam-hitam memadati gerbang depan gedung rakyat tersebut.
Ternyata mereka tengah melakukan rukiah di depan kantor DPRD Kabupaten Malang. Hal ini dilakukan karena para wakil rakyat telah keliru menuliskan tuntutan mereka usai audiensi pada 12 Juli 2023.
1. Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan mengatakan kalau hasil notulensi DPRD Kabupaten Malang salah
Salah satu Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Nuri Hidayat mengungkapkan kalau acara rukiah hari ini dikarenakan dari pihak DPRD Kabupaten Malang sudah mengeluarkan notulen Dengan Pendapat Umum (RDPU) pada 12 Juli 2023 kemarin. Tapi pada poin kedua ada statement bahwa mereka akan mengawal renovasi Kanjuruhan.
"Padahal saat ketemu tidak ada statement itu. Bahkan, mereka mengatakan akan mendialogkan dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) untuk menyampaikan tuntutan keluarga korban. Dan salah satu tuntutan keluarga korban adalah menolak renovasi Stadion Kanjuruhan sebelum keadilan ditegakkan," terangnya saat ditemui usai aksi.
Nuri mengungkapkan ia tidak paham maksud DPRD Kabupaten Malang melakukan kekeliruan tersebut. Menurutnya itu adalah kesalahan yang fatal seandainya benar-benar dikirimkan ke DPR RI.
"Kita tidak tahu apakah di poin kedua ada salah ketik atau apa, makanya kita adakan acara ini. Setelah dialog, katanya dari pihak DPRD akan mengganti," beber ayah dari korban meninggal Tragedi Kanjuruhan atas nama Jovan Varellino Yuseiva.
Baca Juga: ASN Kota Batu Gowes Malang-Jakarta Demi Keadilan Tragedi Kanjuruhan