TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembunuhan di Blimbing, RF Sempat Balik ke Kafe Mencuci Pisau

Tersangka sudah 11 bulan putus dari calon istri korban

Tersangka pembunuh di Jembatan Araya, RF, saat digelandang di Mapolresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - RF (24) warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang merupakan tersangka pembunuhan korban Aji Nur Cahyono (24) warga Jalan Laksda Adi Sucipto Gang 22 A Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang ditangkap. Ia ditangkap setelah menyerahkan diri kepada Satreskrim Polresta Malang Kota pada Sabtu (03/06/2023) pukul 24.00 WIB dan dirilis langsung oleh Kapolresta Nalang Kota, Kombespol Budi Hermanto, pada Senin (05/06/2023).

Aji dibunuh setelah ditusuk di bagian dada sebelah kiri oleh RF di Jembatan Araya Genitri, Kelurahan Pandanwang, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Kamis (01/06/2023). Keduanya terlibat masalah asmara karena RF tidak terima Aji akan menikah dengan mantan pacarnya pada Agustus 2023.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Berencana Calon Pengantin di Blimbing Malang

1. Setelah menusuk Aji, RF kembali ke kafe tempatnya bekerja untuk mencuci pisau

Barang bukti pisau dan pakaian korban saat konferensi pers pembunuhan Jembatan Araya. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Tersangka RF sebelum bertemu demgan Aji di Jembatan Araya sudah mempersiapkan pisau sepanjang 30Cm dari kafe tempatnya bekerja di Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Pisau dapur tersebut yang digunakan untuk menusuk dada kiri korban hingga menembus jantung.

Usai menusuk korban, RF dan kawan-kawan langsung meninggalkan lokasi kejadian. Khusus RF, ia justru kembali ke kafe tempatnya bekerja. Ia kemudian dengan santainya menyuruh salah satu kawannya untuk mencuci pisau yang berlumuran darah tersebut.

"Salah satu kawannya disuruh mencuci pisaunya. Iya memberikan (pisau) ke Jaka, Jakanya suruh nyuci pisau itu. Kemudian tersangka terus lari selama 2 hari," terang Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto saat dikonfirmasi pada Senin (05/06/2023).

2. Tersangka dan calon istri korban sudah putus selama 11 bulan

RF saat dihadirkan di konferensi pers pembunuhan Jembatan Araya. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kapolsek Blimbing menjelaskan jika tersangka dan calon istri korban adalah mantan kekasih. Keduanya sudah putus 11 bulan yang lalu. Tapi mulai gelisah ketika mengetahui jika Aji dan mantannya akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.

"Sementara tersangka ini statusnya sudah memiliki seorang anak. Tapi apakah seorang duda atau bukan masih kita selidiki," ucapnya.

Namun, Danang tidak berani memastikan apakah sampai saat ini RF dan calon istri Aji masih berhubungan. Mereka mengatakan masih melakukan pendalaman terkait apakah calon istri Aji terlibat kasus ini.

"Nomor handphon tersangka sempat diblokir, tapi korban di DM (Direct Message) lagi pakai handphone temannya sehingga malam itu nyambung. Menurut keterangan saksi ada perkataan bahwasanya pacarmu itu murahan, mungkin nggak terima," ucapnya.

Baca Juga: Pembunuhan di  Blimbing Malang, Korban Sempat Adu Jotos dengan Pelaku

Berita Terkini Lainnya