Pembunuhan di Blimbing, RF Sempat Balik ke Kafe Mencuci Pisau
Tersangka sudah 11 bulan putus dari calon istri korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - RF (24) warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang merupakan tersangka pembunuhan korban Aji Nur Cahyono (24) warga Jalan Laksda Adi Sucipto Gang 22 A Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang ditangkap. Ia ditangkap setelah menyerahkan diri kepada Satreskrim Polresta Malang Kota pada Sabtu (03/06/2023) pukul 24.00 WIB dan dirilis langsung oleh Kapolresta Nalang Kota, Kombespol Budi Hermanto, pada Senin (05/06/2023).
Aji dibunuh setelah ditusuk di bagian dada sebelah kiri oleh RF di Jembatan Araya Genitri, Kelurahan Pandanwang, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Kamis (01/06/2023). Keduanya terlibat masalah asmara karena RF tidak terima Aji akan menikah dengan mantan pacarnya pada Agustus 2023.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Berencana Calon Pengantin di Blimbing Malang
1. Setelah menusuk Aji, RF kembali ke kafe tempatnya bekerja untuk mencuci pisau
Tersangka RF sebelum bertemu demgan Aji di Jembatan Araya sudah mempersiapkan pisau sepanjang 30Cm dari kafe tempatnya bekerja di Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Pisau dapur tersebut yang digunakan untuk menusuk dada kiri korban hingga menembus jantung.
Usai menusuk korban, RF dan kawan-kawan langsung meninggalkan lokasi kejadian. Khusus RF, ia justru kembali ke kafe tempatnya bekerja. Ia kemudian dengan santainya menyuruh salah satu kawannya untuk mencuci pisau yang berlumuran darah tersebut.
"Salah satu kawannya disuruh mencuci pisaunya. Iya memberikan (pisau) ke Jaka, Jakanya suruh nyuci pisau itu. Kemudian tersangka terus lari selama 2 hari," terang Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto saat dikonfirmasi pada Senin (05/06/2023).
Baca Juga: Pembunuhan di Blimbing Malang, Korban Sempat Adu Jotos dengan Pelaku